JAGOSATU.COM -Tahapan pemeriksaan kesehatan bayi yang baru lahir penting dilakukan.
Hal ini untuk mendeteksi ada atau tidaknya gangguan sedari dini, sekaligus memastikan kondisinya.
Agar apabila diketahui adanya gangguan sedari dini penanganan yang tepat dapat dilakukan sebelum masalah tersebut menimbulkan efek negatif," kata Pakar neonatologi yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Setya Dewi Lusyati, Sp. A, Subsp. Neo, Ph.D melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara Rabu (19/7).
Adapun, pemeriksaan pertama yang perlu dilakukan, yakni pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan jenis kelamin, pengukuran berat dan panjang badan, serta ada-tidaknya kelainan bawaan yang terlihat secara kasat mata ini idealnya dilakukan di hadapan orang tua.
Baca Juga: Panduan Mix and Match Style dengan Nike Air Force 1 yang Baru Meluncur
Selanjutnya, saat bayi memasuki usia 48 jam, beberapa pemeriksaan lain pun perlu dilakukan, salah satunya pemeriksaan fungsi tiroid (Thyroid Stimulating Hormone/TSH) dengan pengambilan darah.
Setya Dewi menjelaskan, kekurangan tiroid dapat mengganggu pertumbuhan fisik dan kemampuan mental secara perlahan.
Oleh karena itu, jika diketahui ada gangguan dari pemeriksaan ini, maka pengobatan dapat dilakukan sebelum bayi berusia satu bulan.
Selanjutnya, pemeriksaan fungsi enzim Glucose-6-Phosphate Dehydrogenase (G6PD).
Pada masyarakat Asia, khususnya Asia Timur, risiko kekurangan enzim ini lebih tinggi yang menyebabkan sel darah merah lebih cepat pecah dibanding pembentukannya, sehingga menyebabkan anemia dan mudah kuning.
Baca Juga: Presiden Prancis, Emmanuel Macron, Menuduh Rusia Menggunakan Makanan sebagai Senjata.
Pemeriksaan lainnya yakni, ada atau tidaknya kelainan jantung bawaan biru, yang dilakukan dengan memeriksa saturasi oksigen pada jari atau tangan kanan.
"Jika saturasi di bawah 90 persen, diperlukan pemeriksaan lanjutan berupa echocardiography (USG jantung) untuk memastikan ada-tidaknya kelainan pada jantung," kata Setya.
Pemeriksaan tambahan
Menurut Setya Dewi, bayi yang terlahir dari orangtua dengan riwayat kelainan bawaan memerlukan pemeriksaan tambahan.
"Pada bayi seperti ini, jika ada kelainan biasanya terlihat saat pemeriksaan USG, meski ada pula potensi tidak terlihat. Jika kelainan bawaan memerlukan pemeriksaan genetik atau kromosom, orang tua akan dimintai persetujuan untuk dilakukannya pemeriksaan tersebut," jelasnya.
Sementara untuk bayi prematur, diperlukan pemeriksaan tambahan yang akan diulang secara berkala, seperti rontgen untuk melihat kemampuan paru, USG kepala untuk melihat ada-tidaknya perdarahan otak dan Magnetic Resonance Imaging (MRI) jika ditemukan kelainan pada otak hasil dari USG kepala.
Pemeriksaan lainnya yakni USG jantung, pengecekan fungsi mata untuk melihat vaskularisasi (suplai oksigen dan nutrisi), terlebih pada bayi dengan riwayat pernah mendapat bantuan oksigen serta pemeriksaan pendengaran yang dilakukan sebelum bayi keluar dari rumah sakit.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi tumbuh kembang hingga usia dua tahun, serta pemeriksaan lain sesuai dengan kondisi klinis bayi.
Setya Dewi menambahkan, pada bayi baru lahir, tidak semua gangguan perlu langsung mendapat tindakan atau bahkan tidak memerlukan tindakan. Kelainan jantung misalnya, yang dapat membaik dengan sendirinya pada usia satu tahun.
"Kalau pun perkembangan ke arah memburuk, tindakan dilakukan saat berat bayi mencapai tiga kilogram. Begitu pula dengan kelainan testis (pemantauan hingga usia dua hingga empat bulan) dan hernia (lebih dari usia empat bulan)," tukas kata Setya Dewi.(jpg)
Editor : Nur Fadilah