Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Praktik Pungli di SDN Maliambao Terungkap, Kepsek Diduga Minta Setoran Urus Sertifikasi Guru

Tina Mamangkey • 2023-10-14 12:43:12
Photo
Photo

JAGOSATU.COM - Kasus praktik pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah di Minahasa Utara (Minut) telah mulai terkuak, dan salah satu di antaranya melibatkan SD Inpres Maliambao. Kepala Sekolah bernama Suratman diduga terliba dalam pungli terhadap para guru, terutama dalam proses pengurusan sertifikasi. Suratman diklaim telah mempersulit dan bahkan meminta setoran sebagai biaya pengurusan.

Seorang sumber yang enggan diidentifikasi menyatakan, "Kami sudah pernah melayangkan protes ke beliau, tetapi kami malah makin dipersulit dan malah diancam dengan nada bu acara keras."

Lebih lanjut, sumber-sumber yang dikutip oleh Manado Post melaporkan bahwa Suratman, kepala sekolah tersebut, sering menolak untuk mengurus pengadaan buku kurikulum Merdeka Belajar dan mengklaim bahwa anggaran Dana BOS terbatas.

Buku-buku yang telah dibeli tidak didistribusikan, sehingga guru-guru terpaksa menggunakan uang pribadi untuk mendukung proses belajar-mengajar. "Akhirnya kami terpaksa menggunakan uang pribadi supaya proses belajar mengajar berjalan baik. Guru jadi kesulitan dalam mengajar. Padahal setahu saya dana BOS untuk sekolah kami cukup besar," ungkap salah seorang sumber.

Selain itu, beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Suratman terkesan arogan dalam kepemimpinan sekolah ini, mungkin karena dia dianggap sebagai 'titipan' oleh salah satu anggota dewan.

Mereka melaporkan bahwa kepala sekolah sering tidak hadir di sekolah, terutama pada hari Jumat, dengan alasan sedang membangun rumahnya sendiri, yang berdampak buruk pada proses pendidikan.

Suratman, Kepala SD Inpres Maliambao, saat dimintai klarifikasi mengenai tuduhan tersebut, membantah praktik pungli dan mengklaim bahwa isu ini muncul akibat adanya kesalahpahaman dengan jajaran sekolah.

Dia juga menjelaskan bahwa pengadaan buku telah dilakukan pada tahun yang bersangkutan dan bahwa ketiadaan buku adalah salah informasi. Terkait absennya pada hari Jumat, dia mengklaim bahwa ini disebabkan oleh jarak rumah yang jauh dari sekolah dan bahwa dia selalu meminta izin sebelumnya.

Bupati Minut, Joune Ganda (JG), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap praktik pungli dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Minut. JG menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus pungli di sekolah dan berjanji untuk mengambil tindakan tegas. Bupati Minut juga menyatakan bahwa praktik pungli dalam dunia pendidikan adalah serius dan tidak bisa dibiarkan.

Pemerintah Kabupaten Minut berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga keadilan bagi mereka yang terdampak oleh praktik pungli dan memberikan pesan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi.

Pemerintah juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan di sekolah dengan tujuan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Bupati Minut juga mengajak semua pihak, termasuk orang tua murid, guru, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik pungli. Ini diharapkan akan memastikan bahwa generasi penerus bangsa menerima pendidikan yang layak dan berkualitas untuk membentuk pemimpin masa depan yang berintegritas. (mpo)

Editor : Tina Mamangkey
#SD Inpres #Minut #kepala sekolah #guru #Pungli #Sekolah