Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Dewas KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Firli dan Idris Sihite Terkait Bocornya Dokumen Rahasia KPK

Tina Mamangkey • 2023-06-19 20:47:22
Konferensi pers Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Konferensi pers Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

JAGOSATU.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pembocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Dewas KPK menyatakan tidak ditemukan cukup bukti pelanggaran etik oleh Firli Bahuri.

"Memutuskan bahwa laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan bahwa saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan membocorkan rahasia negara kepada seseorang, tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Tumpak juga menegaskan bahwa tidak ditemukan komunikasi antara Firli dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite.

Selain itu, Dewas juga tidak menemukan adanya perintah dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif, untuk menyuruh Sihite menghubungi Firli.

Keputusan ini diambil setelah Dewas KPK memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Tidak ditemukan komunikasi antara Idris Sihite dengan saudara Firli.

Tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli," tegas Tumpak.

Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan tegas membantah tuduhan bahwa ia telah membocorkan dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Firli mengklaim bahwa dirinya tidak akan menghancurkan upaya pemberantasan korupsi.

"Saya ini sudah menjadi polisi selama 38 tahun.

Saya tidak pernah merusak karir saya. Jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukannya," tegas Firli Bahuri di KPK, Kamis (15/6) malam.

Firli juga mengaku bahwa ia tidak pernah memberikan dokumen atau catatan apa pun kepada orang lain.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen yang diterimanya tidak pernah digandakan.

"Saya tidak pernah memberikan dokumen apapun kepada siapa pun dan tidak pernah memberikan catatan apa pun kepada orang," pungkas Firli. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Ketua KPK Firli Bahuri #Idris Sihite #Dokumen Rahasia KPK Bocor #Dokumen Penyidikan KPK Bocor #Dewas KPK