Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

PMI Tak Dibayar Gaji, Terbanyak di Malaysia dan Arab Saudi

Tina Mamangkey • 2023-08-04 12:06:34
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAGOSATU.COM - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, telah mengungkapkan bahwa kasus yang terkait dengan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak menerima upah paling banyak terjadi di Malaysia dan Arab Saudi.

Dalam pernyataannya, Judha tidak secara khusus menyebutkan jumlah WNI yang tidak digaji, namun ia menyatakan bahwa para pekerja migran Indonesia berada pada risiko eksploitasi karena tidak memiliki dokumen resmi dan masuk ke negara tujuan tanpa prosedur yang tepat.

"Status ini (tanpa dokumen resmi) membuat para WNI rentan di negara tujuan," ujarnya saat diwawancarai di Jakarta, pada Kamis (3/8).

Judha juga mengungkapkan bahwa Malaysia dan Arab Saudi memiliki jumlah komunitas WNI terbesar dan banyak PMI yang bekerja di sektor domestik.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa Arab Saudi dan Malaysia menjadi negara tujuan terbanyak bagi para pekerja migran Indonesia tanpa prosedur dan tanpa dokumen resmi.

Arab Saudi lebih sering dipilih sebagai negara tujuan para PMI karena hanya membutuhkan visa umroh atau visa ziarah. Sementara itu, Malaysia memiliki banyak pintu masuk perbatasan dengan Indonesia, sehingga memudahkan para pekerja migran untuk masuk tanpa dokumen resmi.

Menurut Judha, masalah keimigrasian WNI di luar negeri, termasuk WNI tanpa dokumen resmi, merupakan kasus yang paling banyak terjadi dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang, serta masalah haji dan umrah.

Selain itu, beberapa masalah perlindungan WNI yang menjadi perhatian Kementerian Luar Negeri tahun ini adalah evakuasi WNI dari Sudan, penanganan kasus WNI yang terlibat dalam penipuan daring atau online scam, kasus PMI berinisial DA yang mengaku diperbudak di Suriah, dan penanganan WNI yang menikah tanpa dokumen di Uni Emirat Arab.

Hingga Juni 2023, Indonesia telah berhasil mengevakuasi 1.010 WNI dari Sudan sebagai respons terhadap konflik militer antara tentara Sudan dan pasukan paramiliter Sudan RSF.

Terkait penipuan daring, kasus tersebut masih sering terjadi hingga tahun 2023, dengan total 2.324 kasus yang telah ditangani hingga bulan Juli 2023.

Secara keseluruhan, Kementerian Luar Negeri RI telah menangani 17.977 kasus WNI di luar negeri dari total 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023 ini. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#pmi #Arab Saudi #Malaysia #kementerian luar negeri