JAGOSATU.COM - Guna menyongsong KTT ASEAN yang akan berlangsung bulan depan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah tokoh agama dari negara-negara ASEAN telah menggelar sebuah forum diskusi di Jakarta pada Senin (7/8).
Salah satu poin penting yang dihasilkan dari diskusi ini adalah ajakan kepada negara-negara ASEAN untuk menerapkan undang-undang yang melawan penyebaran Islamophobia.
Pengumuman mengenai kesepakatan tersebut disampaikan oleh Yanuardi Syukur, anggota Pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI, pada malam hari Senin (7/8).
Yanuardi mengungkapkan bahwa diskusi yang berlangsung selama satu hari penuh tersebut telah mendorong negara-negara di kawasan ASEAN untuk memperkuat diplomasi melalui berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Lebih lanjut, negara-negara ASEAN juga diharapkan mendukung upaya perlindungan terhadap agama dengan mengadopsi undang-undang anti penistaan agama, termasuk di dalamnya Indonesia.
"Dalam rekomendasi berikutnya, kami mengimbau kepada komunitas internasional untuk mendorong pemerintah masing-masing negara untuk merumuskan undang-undang yang bertujuan untuk mengatasi Islamophobia," tegasnya.
Menurut Yanuardi, pencegahan terhadap Islamophobia menjadi momen penting bagi dunia Islam untuk bersatu dan mengatasi tantangan tersebut. Ia juga menyebut Tahun Baru Hijriyah 1445 sebagai waktu yang tepat untuk mengajak seluruh umat Islam bersatu dalam menghadapi Islamophobia.
"Kami juga mendorong komunitas internasional untuk terus menjalin kerjasama erat dalam menghadapi Islamophobia," tambahnya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat rasa empati dan keprihatinan bersama.
Forum ini juga menyerukan adanya langkah-langkah untuk menghapus stigma negatif terhadap Islam, yang sering kali timbul akibat isu radikalisme.
Lebih lanjut, mereka mengungkapkan apresiasi terhadap negara-negara anggota PBB yang telah menunjuk pejabat khusus untuk mengatasi Islamophobia dan mengimplementasikan Resolusi PBB No. 76/2022.
"Kami juga mendorong ASEAN untuk lebih giat lagi dalam menghadapi tantangan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Islamophobia, karena ini merupakan persoalan kemanusiaan yang universal," lanjutnya.
Yanuardi juga menjelaskan bahwa diperlukan aksi bersama dari seluruh masyarakat ASEAN untuk berhasil mengatasi Islamophobia di kawasan tersebut dan menciptakan situasi damai.
Ia juga menyepakati perlunya pemerintah Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya untuk membangun sistem hukum yang memberikan jaminan penuh terhadap HAM serta mencegah berkembangnya Islamophobia.
"Kami menghimbau para ulama agar tetap konsisten dalam mempromosikan ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta dan sebagai landasan tengah dalam menjalankan agama," ungkapnya.
Selain itu, ulama juga diharapkan aktif dalam dialog dan kerjasama lintas agama dan budaya, guna menghadapi dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial dan keagamaan. Tujuannya adalah menciptakan kawasan ASEAN yang penuh kedamaian. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey