Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kronologi Peristiwa Memilukan, Suami Membunuh Istri di Kontrakan

Tina Mamangkey • 2023-09-11 21:52:29
Warga memperlihatkan kontrakan lokasi pembunuhan M yang dilakukan suaminya sendiri yakni N, di Kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (ARIESANT/RADAR BEKASI)
Warga memperlihatkan kontrakan lokasi pembunuhan M yang dilakukan suaminya sendiri yakni N, di Kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (ARIESANT/RADAR BEKASI)

JAGOSATU.COM - Suami berinisial NKW, 24, telah dijadikan tersangka dalam sebuah tragedi yang mengakibatkan kematian istrinya, yang berinisial MSD, 24 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah kontrakan di daerah Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, pihak berwenang telah mengeluarkan berbagai pasal hukum terhadap NKW, termasuk Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Jo Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Dengan ancaman hukuman 20 (dua puluh) tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati kepada wartawan pada Senin (11/9).

Rusnawati menjelaskan bahwa suami tersebut telah terbukti melakukan pembunuhan dengan tindakan kekerasan sebelumnya terhadap istrinya.

"Untuk mempermudah kejahatan tersebut, tersangka melakukan perbuatan yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga, dengan cara menampar wajah korban dan menjambak rambutnya, sehingga membuat korban tidak berdaya," ungkap Rusnawati.

Sebelumnya, suami berinisial NKW, 24 tahun, telah menyerahkan diri kepada polisi setelah membunuh istrinya sendiri, MSD, 24 tahun, di sebuah kontrakan di Jalan Cikedokan, Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, pasangan suami-istri tersebut terlibat cekcok.

"Sebelum melakukan perbuatan tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka di ruang tengah, terkait masalah ekonomi dalam keluarga," katanya kepada wartawan pada Senin (11/9).

Kemudian, akibat emosi yang meluap, MSD melakukan kekerasan terhadap NKW dengan menamparnya sekali dan menjambak rambutnya.

"Selanjutnya, dia menyeret korban hingga ke dapur (depan pintu kamar mandi)," kata Rusnawati.

Sebagai akibat dari kejadian tersebut, korban menjadi tak berdaya. Alih-alih merasa iba, pelaku justru semakin marah dan mulai melancarkan aksinya dengan menggunakan pisau dapur.

"Setelah itu, dia mengiris-iriskan pisau tersebut ke leher korban berkali-kali," ungkapnya. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#KDRT #pembunuhan sadis Bekasi #hukuman mati #suami gorok leher istri #Polsek Cikarang #suami bunuh istri banjarnegara