JAGOSATU.COM - Pada Kamis (2/11/2023) pukul 05.05 WITA, gempa kuat melanda Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pada awalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kekuatan gempa bumi ini sebesar magnitudo (M) 6,6.
Dikutip dari akun X BMKG @infoBMKG, pada awalnya tercatat besaran kekuatan gempa bumi tersebut mencapai magnitudo (M)6,6.
Namun, kemudian BMKG mengoreksi informasi ini, menyebut bahwa gempa tersebut memiliki magnitudo (M) 6,3. Episenter gempa terletak sekitar 24 km Tenggara Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan kedalaman 10 km.
Lebih lanjut, BMKG juga menjelaskan bahwa kejadian gempa bumi tersebut, tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Dilansir dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kejadian tersebut membuat kepanikan warga sekitar, hingga berhamburan keluar rumah.
Dikutip dari BNPB, menurut laporan yang diterima dari Kabupaten Kupang, BPBD menyebutkan bahwa guncangan gempa terjadi dalam kurun waktu 2 hingga 5 detik.
Namun, setiap daerah memiliki rentan waktu guncangan yang berbeda-beda. Seperti di Kabupaten TTS, warga merasakan guncangan sedang sekitar 1 hingga 3 detik.
Berbeda dengan kejadian yang dialami warga Kabupaten Rote Ndao. Warga mengaku merasakan guncangan lebih lama sekitar 5 hingga 6 detik.
Durasi yang lebih panjang tersebut, membuat warga Kabupaten Rote Ndao panik dan berhamburan ke luar rumah.
Akibat dari gempa tersebut, BMKG menyatakan telah terjadi kerusakan ringan pada bangunan rumah di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Dilaporan, dampak gempa Kupang M6,3 ini telah menimbulkan kerusakan,” sebut pihak BMKG.
“Beberapa rumah dan bangunandi Kupang tercatat rusak ringan,” sambungnya pada Kamis (2/11/2023)
Tidak hanya merusak perumahan dan bangunan warga, kerusakan akibat gempa bumi Kupang juga terjadi di Kantor Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Disebutkan oleh BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tineti bahwa, “Plafon saja yang roboh, tembok semua aman,”
Kepala BPBD Semmy lebih lanjut menyatakan, bahwa hanya plafon di lantai 2 hingga bagian depan pintu masuk saja yang rusak.
Ia juga menghimbau kepada warga, untuk segera melaporkan kepada pemerintah, apabila kerusakan pada rumah atau bangunan lainnya.
Hal ini dilakukan agar memudahkan pemerintah Kabupaten Kupang untuk melakukan pendataan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai korban jiwa selain hanya bangunan dan rumah warga yang rusak. (jpc)
Editor : Toar Rotulung