Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Raja Manganitu, Bataha Santiago, Besok Diangkat Pahlawan Nasional dari Sulut

Nur Fadilah • Kamis, 9 November 2023 | 13:57 WIB

Patung Bataha Santiago
Patung Bataha Santiago

JAGOSATU.COM
-Bataha Santiago adalah pahlawan di Sulawesi Utara (Sulut) yang berperang melawan penjajahan Belanda. Monumen Santiago dibangun di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, 5 Mei 2010.

Bataha Santiago seorang pahlawan nasional yang gelarnya ditetapkan jelang momen Hari Pahlawan 2023.

Penetapan Bataha Santiago sebagai pahlawan nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023.

Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11).

Baca Juga: Kisah Tabrakan Mobil dan Pemerasan, Anas Ungkap Detil Percakapan dengan Oknum Polisi

Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI, juga mengumumkan bahwa upacara penganugerahan gelar pahlawan akan dilakukan pada Hari Pahlawan, yang diperingati setiap 10 November 2023.

Bataha Santiago menduduki takhta sebagai Raja Manganitu dan memerintah pada tahun 1670 sampai 1675. Bataha Santiago merupakan raja ketiga Manganitu yang wilayahnya kini berada di Kepulauan Sangihe, Sulut.

Kedamaian di kerajaan itu berubah ketika pada tahun 1675 datanglah Gubernur Belanda yang bernama Robertus Padtbrugge.

Gubernur Robertus Padtbrugge yang berkedudukan di Maluku datang dengan niat untuk mengadakan perjanjian persahabatan dengan Manganitu, yang kemudian ditolak oleh Raja Santiago.

Sosok Bataha Santiago dikenal sebagai satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang menolak untuk meneken kerjasama dagang dengan VOC. Dilansir dari laman diskominfo.sulutprov.go.id, Bataha Santiago memang dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa dan sikap gotong-royong yang kuat.

Bataha Santiago juga dikenal dengan pendirian teguhnya, di mana seluruh kegiatan rakyat harus dikerjakan bersama-sama. Gagasannya ini dikenal dengan sebutan “Banala Pesasumbalaeng”.

Bataha Santiago juga bercita-cita untuk mempersatukan kerajaan-kerajaan di wilayah Kepulauan Sangihe-Talaud serta mempertahankan diri dari penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.

Sikap dan prinsip yang kuat dan teguh membuatnya berani mati dalam membela keutuhan nusa dan bangsa. Semboyan Bataha Santiago yang terkenal yaitu “Nusa kumbahang katumpaeng”, yang berarti "Tanah air kita tidak boleh dimasuki dan dikuasai musuh". Hal inilah yang membuatnya beberapa kali menolak ketika dibujuk untuk menandatangani Lange Contract (Pelakat Panjang) dengan VOC.

Penolakan Bataha Santiago membuat ia dan para pengikutnya terlibat dalam peperangan melawan VOC yang berlangsung selama empat bulan.

Sayangnya, kekuatan persenjataan yang tidak seimbang serta siasat licik Belanda membuat perlawanan Bataha Santiago bisa dihentikan. Namun karena keberaniannya menolak tunduk kepada pemerintah kolonial Belanda, akhirnya ia dihukum pancung pada tahun 1675 di Tanjung Tahuna.

Makam Bataha Santiago kini dapat ditemui di Desa Karatung I, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Makam pahlawan nasional ini berbentuk segi empat yang dilapisi tegel putih dengan ukuran 2,5 x 3,25 meter.

Pada bagian atas makam terdapat salib, kemudian di bagian tengah terdapat prasasti yang bertuliskan riwayat hidup serta semboyan beliau yang berbunyi;

“Biar saya mati digantung tidak mau tunduk kepada Belanda”. Makam Bataha Santiago juga telah mengalami pemugaran sebanyak dua kali. Pemugaran pertama dilakukan oleh pemda dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1975. Sedangkan pemugaran kedua dilakukan oleh Komandan Korem 131/ Santiago pada 10 November 1993.

Untuk mengenang kisah kepahlawanannya, dibangun pula Patung Santiago di Pulau Miangas sebagai simbol pahlawan Manganitu (daerah kepulauan Sangihe dan Talaud) yang melawan jajahan Belanda.

Presiden Joko Widodo akan menganugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh pada Jumat 10 November 2023, besok.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Jokowi bakal menyematkan itu di Hari Pahlawan 10 November 2023. "Pas 10 November, peringatan Hari Pahlawan ke-78. Seperti biasa, kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Mahfud mengatakan 6 tokoh itu dinilai memiliki peran yang luar biasa dalam memperjuangkan kemerdekaan. "Dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," ucapnya.

Mahfud mengungkap syarat-syarat penetapan pahlawan nasional oleh pemerintah. "Syarat-syaratnya banyak lah, misal sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum.

Tapi syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu," katanya. "Nah, kami dari Kemenko Polhukam memimpin sebuah dewan namanya Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Ketuanya Menko Polhukam, tapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial. Nah sekarang sesudah semua proses itu berjalan," sambungnya.

6 tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini masing-masing  Ida Dewi Agung Jambe dari Bali,  Bataha Santiago dari Sulut, M Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, KH Abdul Chalim dari Jawa Barat dan KH Ahmad Hanafiah, asal Lampung.(**)

(sumber:kemdikbud.go.id diskominfo.sulutprov.go.id/rbt/bonz)

Editor : Nur Fadilah
#pahlawan #Bataha santiago #SANGIHE