JAGOSATU.COM - Hari ini, Jumat (10/11), Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi digelar secara bertahap.
Total 1.128.028 pelamar yang telah lulus seleksi administrasi akan bersaing dalam ujian ini.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, sebagai Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023, memastikan bahwa kesiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK telah mencapai 100 persen.
Hal ini sejalan dengan persiapan yang telah dilakukan untuk Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS).
"Kesiapan sebetulnya sama dengan CPNS, tidak ada yang berbeda. Kami memiliki beberapa titik lokasi di seluruh Indonesia.
Insya Allah, semuanya akan berjalan lancar dan siap 100 persen. Semoga tidak ada kendala baik teknis maupun non teknis," kata Haryomo Dwi Putranto kepada awak media di Kantor BKN Jakarta, seperti dilansir Jumat (10/11).
Proses Seleksi Kompetensi PPPK akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN di 304 titik lokasi di dalam negeri dan 62 titik lokasi di luar negeri. Sesuai jadwal Panselnas, seleksi ini akan berlangsung hingga 04 Desember 2023.
Ujian dengan metode CAT BKN memungkinkan masyarakat umum untuk melihat langsung perolehan nilai atau skor peserta saat mengerjakan ujian.
Hal ini merupakan upaya BKN untuk menjaga keterbukaan informasi publik, yang dapat diakses melalui Official CAT BKN di platform YouTube.
Meski demikian, BKN mengingatkan para pelamar untuk tidak tergiur oleh tawaran ilegal yang dapat merugikan mereka.
Haryomo menekankan agar pelamar tidak berkompromi atau bertransaksi dengan oknum yang mengklaim dapat meluluskan tanpa melalui tahapan seleksi yang berlaku.
"Tindakan oknum dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur tawaran meluluskan pelamar sebagai ASN oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang.
Budaya buruk seperti ini dapat dicegah mulai dari masing-masing pelamar," ujar Haryomo.
Dalam konteks waktu, Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menyatakan bahwa Seleksi Kompetensi PPPK akan memakan waktu lebih lama dibandingkan SKD CPNS.
Peserta SKD CPNS memiliki waktu 100 menit untuk mengerjakan soal secara daring, sementara peserta Seleksi Kompetensi PPPK akan mengikuti tes selama 130 menit.
"PPPK seleksinya manajer social cultural karena mereka seleksi yang pertama (tes CAT) plus wawancara. Waktunya sekitar 130 menit, jadi waktunya ada perbedaan di situ," tambah Suharmen. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey