JAGOSATU.COM - Kabar dan informasi terkini mengenai seleksi PPPK guru 2024 mencatat pandangan penting dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbudristek, Prof Nunuk Suryani.
Dalam seleksi PPPK guru 2023, honorer status P, khususnya, mengalami ketidakpuasan karena tidak mendapatkan penempatan.
Prof Nunuk Suryani menyatakan bahwa kode P pada seleksi tersebut menandakan kelulusan passing grade tanpa penempatan, mendorong mereka untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2024.
"Dan ini adalah potensi yang akan kami tuntaskan pada seleksi PPPK guru 2024," ujar Prof Nunuk dikutip Pojoksatu.id, Rabu (3/1).
Prof Nunuk juga menjelaskan upaya pemerintah dalam memberikan peluang kepada guru honorer melalui aturan baru yang diterbitkan.
Meskipun menghadapi kritik terkait hasil seleksi PPPK guru 2023, beliau memberikan klarifikasi melalui webinar PGRI Provinsi Jawa Tengah.
Pentingnya seleksi PPPK guru 2024 terlihat dari target untuk mengangkat 50.243 guru honorer kategori P1 yang belum terakomodasi sebelumnya.
Meskipun terdapat kendala kelebihan pasokan guru, Prof Nunuk menegaskan komitmen pemerintah untuk mengangkat semua kategori P1 menjadi PPPK.
"Segala cara kami lakukan agar guru-guru yang sudah lolos passing grade, bisa mendapatkan tempat," ungkapnya.
Selain itu, Prof Nunuk membahas tantangan dalam penempatan guru SD, khususnya PGSD, yang menjadi kategori paling kurang dalam status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Dia mengungkapkan berbagai usaha, seperti perekrutan lulusan PGSD melalui program PPG Prajabatan, dan upaya untuk melinierkan guru mapel dengan SD.
"Sekaligus bisa dibaca oleh guru-guru nih, yang sekarang suka menghujat, ya," ucap Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, merespon hujatan yang diterimanya terkait penyelesaian masalah guru honorer.
Meskipun menghadapi kendala lintas kewenangan, Prof Nunuk menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan permasalahan guru honorer P1 semaksimal mungkin pada tahun 2024.
"Sementara, perlakuan prioritas utama dapat dilakukan sepanjang formasi diusulkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Dirjen GTK Kemdikbud Prof Nunuk Suryani menjamin bahwa penyelesaian permasalah guru honorer P1 akan dituntaskan secara maksimal.
Informasi ini memberikan gambaran penting bagi honorer status P, TL, dan PGSD mengenai langkah-langkah pemerintah dalam menjawab permasalahan seleksi PPPK guru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey