Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Jangan Terburu-buru! Berikut Dampak Buruk Nikah Pada Usia Muda

Prisilia Rumengan • 2024-08-19 12:55:54
pasangan nikah
pasangan nikah

Jagosatu.com - Usia ideal untuk menikah sering kali menjadi topik yang penting dalam perencanaan kehidupan berkeluarga. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), usia yang direkomendasikan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun. Rekomendasi ini dirancang untuk memastikan bahwa individu sudah berada dalam tahap kematangan yang cukup, baik secara fisik, mental, maupun finansial, sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Meskipun demikian, pernikahan dini, atau pernikahan pada usia di bawah usia ideal tersebut, masih menjadi fenomena yang cukup umum di Indonesia. Praktik ini sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor budaya, ekonomi, dan sosial yang memengaruhi keputusan seseorang untuk menikah lebih awal.

Sejak tahun 2001, UNICEF telah mengklasifikasikan pernikahan dini sebagai pelanggaran hak asasi manusia, menekankan bahwa praktik ini membawa dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan dan ekonomi individu, khususnya perempuan. Berikut dampak negatif menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO):

1. Anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

2. Kehamilan di usia remaja juga sering mengakibatkan putus sekolah, yang pada gilirannya membatasi akses pendidikan dan kesempatan kerja di masa depan. Hal ini menyebabkan banyak remaja perempuan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka secara maksimal dan berkontribusi secara optimal dalam masyarakat.

3. Ibu remaja juga berisiko tinggi melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), yang dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kesulitan bernapas, masalah nutrisi, dan potensi gangguan perkembangan yang lebih serius seperti stunting. 

4. Selain masalah kesehatan fisik, kehamilan dini juga dapat menyebabkan gangguan mental pada ibu, termasuk depresi pasca persalinan. Depresi pasca persalinan adalah kondisi serius yang bisa memengaruhi kesejahteraan emosional ibu, ditandai dengan perasaan sedih yang berkepanjangan, kelelahan ekstrem, dan ketidakmampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini dapat berdampak buruk pada hubungan ibu dengan bayi dan kesehatan keluarga secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi dan membekali calon pasangan dengan informasi yang komprehensif tentang persiapan pernikahan. Pernikahan seharusnya direncanakan dengan matang, memperhitungkan kesiapan fisik, mental, dan finansial untuk memastikan bahwa pasangan dapat menghadapi tantangan yang mungkin muncul. Persiapan ini tidak hanya mencakup aspek praktis seperti perencanaan keuangan dan kesehatan, tetapi juga kesiapan emosional dan psikologis untuk membangun dan menjaga hubungan yang sehat dan stabil. Dengan pendekatan yang hati-hati dan terencana, diharapkan pasangan dapat menikmati kehidupan pernikahan dengan lebih baik, mengurangi risiko-risiko yang ada, dan mencapai kehidupan keluarga yang bahagia dan harmonis. (Artha)

Editor : Prisilia Rumengan
#NIKAH #Usia #WHO #Stunting #dini #bkkbn #bayi #muda #pernikahaan #matang #Perempuan #laki-laki #Sekolah #unicef indonesia #Pasangan #kaum muda #Stuntiing #masa #mental #umur