Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Bawang Bombay Selundupan 133 Ton Diamankan Mentan Amran Bersama Aparat di Semarang

Toar Rotulung • 2026-01-11 19:53:10

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (ANTARA/HO-Kementan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (ANTARA/HO-Kementan)

JAGOSATU.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik impor ilegal pangan dengan menyita 133,5 ton bawang bombay yang diduga hasil penyelundupan. Ribuan karung bawang tersebut ditemukan di sebuah gudang di wilayah Semarang Utara, Jawa Tengah, dan diketahui masuk tanpa dokumen resmi serta tidak membayar kewajiban pajak.

Amran turun langsung ke lokasi bersama aparat penegak hukum untuk memastikan penindakan berjalan tegas dan transparan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa impor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membawa penyakit dan bakteri berbahaya yang mengancam ekosistem pertanian nasional.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, dan ini merusak ekosistem kita karena ada bakteri, penyakit, dan seterusnya,” ujar Amran saat melakukan pengecekan di gudang penyimpanan bawang bombay tersebut, Sabtu.

Penyitaan dilakukan terhadap total 6.172 karung bawang bombay dengan berat sekitar 133,5 ton. Namun menurut Amran, besarnya jumlah bukan satu-satunya indikator bahaya. Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun volume pangan ilegal, dampaknya bisa sangat besar jika membawa penyakit tanaman.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Bahkan satu kilo pun sama dampaknya. Ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” tegasnya.

Mentan menekankan bahwa praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan 4–5 juta peternak yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan peternakan.

“Masa mau korbankan ratusan juta rakyat hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar dan tidak boleh ada ampun,” kata Amran dengan nada tegas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan membongkar jaringan penyelundupan sampai ke akar-akarnya. Untuk itu, Amran menyebut perlu adanya pendampingan dari Polisi Militer dan kepolisian daerah agar proses hukum berjalan maksimal dan memberikan efek jera.

“Ini harus diusut dan dibongkar sampai tuntas. Harus ada efek jera agar tidak terulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amran mengaitkan kasus ini dengan kondisi pangan nasional. Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi komoditas strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meskipun dalam jumlah kecil, dapat memukul mental petani dan memicu kembali ketergantungan impor.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya bisa ke puluhan juta petani dan keluarganya. Petani bisa berhenti produksi, lalu impor lagi. Ini yang harus kita jaga ketat,” jelasnya.

Pengawasan ketat, kata Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang bombay, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga alat dan mesin pertanian.

Amran juga mengingatkan bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan menyinggung pengalaman pahit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat merugikan peternak hingga ratusan triliun rupiah.

“Satu atau dua ternak terjangkit bisa merusak jutaan ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.

Ia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garis depan menjaga kedaulatan pangan nasional dan menyerahkan sepenuhnya penindakan hukum kepada aparat berwenang.

“Ini bukan hanya soal hari ini, tapi dampaknya ke masa depan. Saya tidak akan berhenti sampai praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkas Amran. (*)

Editor : Toar Rotulung
#bawang bombay #bawang bombay ilegal #mentan amran