JAGOSATU.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan apresiasi tinggi atas terobosan yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam mereformasi tata kelola pupuk bersubsidi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah karena berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pujian tersebut disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Jakarta, Senin (12/1/2026). Menurutnya, penurunan harga pupuk bersubsidi merupakan kabar gembira yang sangat dirasakan langsung oleh petani di seluruh Indonesia.
“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa, dengan subsidi tetap harga pupuk bisa turun sampai 20 persen,” ujar Zulkifli Hasan.
Menko Pangan menjelaskan, pemerintah tidak mengubah besaran subsidi pupuk yang telah ditetapkan. Namun, Kementerian Pertanian melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi dan regulasi pupuk bersubsidi. Langkah tersebut membuat penyaluran pupuk menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran sehingga biaya-biaya yang sebelumnya membebani harga dapat ditekan.
Salah satu contoh konkret dari kebijakan ini terlihat pada harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram. Sebelumnya, harga pupuk urea berada di kisaran Rp112.500 per sak. Kini, setelah reformasi diterapkan, harga tersebut turun menjadi sekitar Rp90.000. Penurunan ini berlaku merata untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.
“Baru pertama kali selama pemerintahan Republik Indonesia harga pupuk turun. Turunnya juga tidak sedikit, 20 persen. Ini berlaku untuk semua pupuk subsidi,” tegas Zulkifli Hasan.
Lebih jauh, Menko Pangan menilai reformasi tata kelola pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga membuka peluang pengembangan industri pupuk nasional. Dengan perubahan skema dari sistem cost plus menjadi market to market, industri pupuk dinilai akan lebih efisien dan kompetitif.
Ia menyebut, kebijakan ini memungkinkan pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, jika tata kelola industri pupuk dibangun dengan pendekatan yang tepat, maka harga pupuk bisa tetap terjangkau, petani mendapatkan keuntungan, dan industri nasional terus berkembang.
“Kalau cara membangunnya seperti ini, Indonesia akan maju. Harga pupuk turun, petani untung, dan industri pupuk bisa berkembang,” katanya.
Sebagaimana diketahui, penurunan harga pupuk bersubsidi ini secara resmi mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar pupuk bersubsidi benar-benar tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau oleh petani, tanpa kebocoran dan tanpa keterlambatan.
“Ini adalah terobosan Bapak Presiden dan menjadi tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, hingga menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Mentan Amran.
Editor : Toar Rotulung