Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Ibu Bocah NTT Tak Dapat Bansos karena KTP Beda Kabupaten

Pratama Karamoy • 2026-02-06 11:59:44
Korban Disebut Tidak Pernah Mengeluh Ada Perundungan di Sekolah
Korban Disebut Tidak Pernah Mengeluh Ada Perundungan di Sekolah

BAJAWA – Kematian tragis YBR, bocah 10 tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT), menguak berlapis masalah. Mulai kemiskinan ekstrem, hambatan birokrasi penyaluran bantuan sosial, sampai kerap luputnya kerentanan anak laki-laki dari perhatian. YBR, anak bungsu dari lima bersaudara, ditemukan meninggal tergantung di dahan pohon cengkeh di kebun neneknya di Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, pada Kamis (29/1) pekan lalu.

 

Siswa kelas IV SD itu diduga kecewa karena tak dibelikan buku tulis dan pulpen. Sang ibu yang hanya bekerja serabutan sebagai buruh tani untuk menghidupi lima anak tak mampu membelinya. Sedangkan ayah korban merantau ke Kalimantan dan sudah setahun terakhir tak mengirim uang. Kepala Desa Naruwolo Yohanes Dionisius Roa menyebutkan bahwa kondisi ekonomi keluarga korban tergolong kategori miskin ekstrem. Sekitar sepuluh tahun lalu, ibu korban, MGT, disebutnya sempat tinggal bersama suami di Kabupaten Nagekeo, NTT. Setelah berpisah, ia kembali ke kampung halaman. “Namun, hingga kini masih ber-KTP Nagekeo. Sementara anak-anaknya tercatat dalam kartu keluarga milik nenek korban,” kata Yohanes kepada Timor Express kemarin (5/2).

 

Ditemui di rumah duka, MGT menyebutkan bahwa ia dan YM, ayah YBR, pisah ranjang sejak 2014. YM yang merantau ke Kalimantan, menurut MGT, sekitar satu tahun terakhir tidak lagi mengirimkan uang. Untuk kebutuhan sang anak, seperti seragam dan alat tulis, sebagian besar dibantu nenek korban. Karena masih ber-KTP Nagekeo, MGT juga tak memperoleh bansos. Sehari-hari keluarganya mengonsumsi nasi hanya pada malam hari. “Kalau siang hari lebih sering makan ubi kayu atau talas,” katanya. Dalam keseharian, YBR tinggal bersama sang nenek sejak usia sekitar satu tahun tujuh bulan pada siang hari, lalu kembali ke rumah sang ibu pada malam hari. Selama hidup, korban tidak pernah sakit serius dan dikenal sosok ceria.

MGT menambahkan bahwa anaknya tidak pernah mengeluhkan adanya perundungan di sekolah. Sebelum ditemukan meninggal dunia, dia sempat mengeluh pusing dan enggan berangkat ke sekolah. Namun, ia tetap membujuk anaknya untuk berangkat. Ia mengetahui kejadian tersebut dari adik dan keponakannya saat sedang bekerja di kebun. Ketika tiba di lokasi, MGT pingsan melihat kondisi anaknya yang tergantung di dahan pohon setinggi dua meter. Terkait adanya surat yang ditulis YBR dalam bahasa lokal, MGT meyakini itu tulisan tangan sang anak. “Meski dia tidak punya kebiasaan menulis pesan sebelum bepergian. Itu satu-satunya peninggalan tulisan dia,” katanya sembari terisak.

 

Baca Juga: Tragedi Bocah SD yang Ditemukan Meninggal di Dahan Pohon, Gubernur NTT: Adik Kami Berpulang karena Kegagalan Sistem

 

Tata Kelola Bansos

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut peristiwa tersebut sebagai cerminan persoalan tata kelola bansos di daerah. Khususnya dalam penertiban data kependudukan dan basis penerima bantuan.

“Jangan sampai warga miskin kehilangan hak-haknya karena perbedaan alamat KTP. Padahal, di depan mata orang tersebut mau mati gara-gara administrasi KTP selembar kertas,” ujarnya seusai membuka kegiatan pendidikan dasar CPNS di Jakarta kemarin.

Adapun pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menuturkan bahwa kalau saja mau buka mata, anak-anak yang kesulitan membeli alat tulis adalah fenomena biasa. Banyak yang lebih parah, seperti tidak bisa bersekolah. Jauh lebih parah lagi: banyak yang tidak bisa makan. “Tapi, mereka tidak bunuh diri,” ujarnya.

Jadi, kalau mau buka hati, sesungguhnya bukan masalah anak tidak bisa beli alat tulis yang membuat geger. Peristiwa menyedihkan sekaligus menakutkan ini pun sebaiknya dicermati secara seksama oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pasalnya, ini kontras dengan gembar-gembor salah kaprah Presiden bahwa Indonesia merupakan negara yang penduduknya paling bahagia sedunia,” tegasnya.

Pengingat Pemerintah

Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah pusat untuk memastikan setiap kabupaten/kota mengimplementasikan sistem perlindungan anak yang dijabarkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Kami mendorong Kabupaten/Kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, kerentanan anak laki-laki sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan. Padahal, angka kekerasan pada anak laki-laki pun terbilang banyak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kemen PPPA, sepanjang tahun 2025 saja, tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. “Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin,” jelasnya. (dek/bry/idr/wan/mia/ttg/jawa pos)

Editor : Pratama Karamoy
#Nasional