JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar aparat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, puluhan orang diamankan, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, untuk OTT di lingkungan pajak, tim KPK mengamankan delapan orang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. “Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin (5/2).
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak. Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan fiskus atau petugas pajak, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin yang berinisial M. Sementara satu orang lainnya berasal dari pihak wajib pajak.
Baca Juga: Ibu Bocah NTT Tak Dapat Bansos karena KTP Beda Kabupaten
Sementara itu, OTT di lingkungan Bea Cukai dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Lampung. Salah satu pihak yang turut diamankan disebut merupakan mantan direktur di Bea Cukai. Menurut Budi, perkara ini berkaitan dengan aktivitas importasi yang dilakukan pihak swasta. “Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Budi.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah itu, 12 merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai dan lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR. KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset lainnya. (bry/tg/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy