JAKARTA – Industri tambang nasional pasang sinyal waspada. Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel 2026 yang dinilai terlalu ketat, sehingga berpotensi menekan kinerja industri dari hulu hingga hilir. Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti mengatakan, pengendalian produksi memang penting untuk menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan sumber daya. Namun, pembatasan seharusnya dilakukan melalui proses yang inklusif, terutama melibatkan perusahaan yang terdampak langsung.
"Kami memahami peran pemerintah dalam menjaga pasar. Tetapi pembatasan produksi perlu dikaji bersama pelaku usaha agar tidak mengganggu perencanaan bisnis dan investasi," ujar Sari seperti yang dilansir Antara.
Untuk 2026, Kementerian ESDM telah menetapkan kuota produksi batu bara sebesar 600 juta ton. Angka itu turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara kuota bijih nikel dipangkas menjadi 260 juta ton dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebelumnya sebesar 379 juta ton.
Baca Juga: Polisi Tangkap Emak-Emak yang Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
Menurut Sari, penurunan yang terlalu signifikan berisiko mengganggu perencanaan jangka panjang perusahaan, mulai dari keputusan investasi, pengelolaan operasional, hingga komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar global. "Dampak ke tenaga kerja dan ekonomi daerah juga perlu menjadi pertimbangan utama," tegasnya.
Sementara untuk nikel, pemangkasan kuota dinilai berpotensi mengganggu kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri. Padahal, banyak investasi smelter dan industri turunan disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya. "Pembatasan nikel bisa berdampak ke keberlanjutan industri hilir dan kepastian investasi yang sudah berjalan," pungkasnya. (agf/dio/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy