JAKARTA – Kendati sering dianggap pemborosan dan tidak tepat sasaran, program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Program yang tahun ini mendapat kucuran anggaran lebih dari Rp 330 triliun itu bahkan tetap berjalan saat bulan puasa dan cuti bersama. Hanya saja, skema distribusinya yang berbeda.
Pengaturan distribusi itu dipayungi oleh Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026. Dalam SE tertanggal 12 Februari itu, disebutkan bahwa selama selama libur Imlek, Ramadan, dan cuti bersama Idul Fitri, MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (usia 6 - 59 bulan), tetap diberikan setiap Senin dan Kamis melalui posyandu atau titik kumpul yang disepakati. Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat tidak menjalankan puasa, distribusi MBG berjalan sebagaimana biasa. Sedangkan di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.
Aturan distribusinya, antara lain, pada 16-22 Februari, tidak dilakukan pendistribusian MBG. Pendistribusian MBG pada Ramadan dimulai serempak pada Senin, 23 Februari. Lalu, pada 18-24 Maret, kembali tidak dilakukan pendistribusian MBG. Sebagai gantinya, MBG dirapel pada 17 Maret berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling jatah tanggal 18-20 Maret.
Kepala BGN Dadan Hindayana menerangkan, paket kemasan sehat adalah makanan siap makan yang diproduksi, diolah, dan dikemas di dapur SPPG. "Wajib menggunakan tote bag dan dikemas oleh SPPG dengan tetap menerapkan SOP keamanan pangan," jelasnya. "Bukan makanan kemasan dalam arti produk pabrikan ultra-processed food atau UPF," lanjut Dadan.
Baca Juga: Pemerintah RI Tegaskan Misi ke Gaza Bukan untuk Tempur-Demiliterisasi
UPF merupakan makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa.
Lebih lanjut, dia mengatakan, SPPG harus menyediakan dua buah tote bag untuk setiap penerima manfaat dengan warna berbeda. Tujuannya agar dapat menjadi pembeda antara kantong tote bag yang sebelumnya digunakan.
Dia juga menjelaskan, rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional). Selama Ramadan, tidak dianjurkan menggunakan menu yang cepat basi, bercita rasa pedas, dan berpotensi menimbulkan keracunan pangan. (lyn/oni/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy