JAKARTA – Pelaku usaha makanan dan minuman meminta pemerintah menimbang lagi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga selama 17 hari pada periode Lebaran. Hal itu dikhawatirkan bisa memicu gangguan pada lini produksi.
"Seharusnya, pemerintah memberikan pengecualian terhadap industri-industri yang masih tetap beroperasi saat Lebaran nanti. Apalagi para pelaku usaha itu sudah menyampaikan ke pemerintah apa alasannya mereka menolak kebijakan ini," ujar Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Apindo Adrianto Djokosoetono.
Menurut Adrianto, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak kebijakan tidak hanya dari sisi kelancaran arus mudik, tetapi juga dari sisi ekonomi. Dia mengingatkan bahwa pembatasan operasional truk dapat menyebabkan penundaan produksi akibat keterlambatan pasokan bahan baku maupun distribusi barang jadi. "Kemudian juga termasuk keluarnya ongkos-ongkos tambahan yang akhirnya membuat industri kita ini menjadi tidak berdaya saing," urainya.
Baca Juga: PLN Dapat Pasokan Batu Bara 84 Juta Metrik Ton
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan pengiriman ke berbagai daerah sedini mungkin. "Namun tidak semua bisa, mengingat kapasitas penyimpanan dan kebutuhan konsumen yang tinggi," ujarnya. (agf/gal/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy