JAKARTA - Pemerintah bakal menyuntikkan Rp 100 triliun ke sektor perbankan untuk menjaga likuiditas sistem keuangan. Dana yang bersifat fleksibel tersebut diharapkan mampu memperkuat perputaran uang perekonomian sekaligus mendukung aktivitas belanja negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, tambahan dana tersebut berbeda dengan penempatan sebelumnya sebesar Rp 200 triliun yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) dan ditempatkan dalam jangka panjang pada bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara).
Jangka Pendek dan Fleksibel
"Yang Rp 200 triliun itu jangka panjang. Nanti mungkin ada tambahan Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk. Artinya tidak terikat dalam deposito jangka panjang, tetapi bersifat jangka pendek dan fleksibel," ujarnya.
Menurut Purbaya, dana tambahan tersebut berasal dari anggaran belanja pemerintah yang belum terserap. Daripada mengendap, dana tersebut dinilai lebih produktif jika ditempatkan di perbankan sehingga dapat memperkuat likuiditas dalam sistem ekonomi.
Meskipun demikian, pemerintah belum memastikan waktu pelaksanaan penempatan tambahan dana tersebut. Purbaya mengatakan pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu untuk mengkaji waktu yang paling tepat untuk implementasinya.
Baca Juga: Tensi Geopolitik Memanas, IHSG Diproyeksikan Masih Tertekan
Harga Minyak Pernah USD 150
Selain menjaga likuiditas perbankan, pemerintah juga terus memantau dinamika ekonomi global. Salah satunya eskalasi ketegangan di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Purbaya menilai kenaikan harga minyak hingga kisaran USD 92 per barel masih dapat diantisipasi oleh perekonomian Indonesia. Dia mencontohkan bahwa Indonesia pernah menghadapi harga minyak jauh lebih tinggi tanpa menimbulkan krisis ekonomi.
"Dulu kita pernah menghadapi harga minyak sampai USD 150 per barel. Ekonomi memang melambat, tetapi tidak jatuh," ungkapnya.
Namun, apabila harga minyak melonjak terlalu tinggi dan membebani anggaran negara, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). "Kalau memang nilainya terlalu tinggi dan anggaran tidak kuat lagi, sebagian harus kita share dengan masyarakat. Artinya bisa saja ada kenaikan BBM," ujarnya. (mim/dio/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy