JAKARTA – Polisi telah melakukan pengolahan digital alat komunikasi yang diduga dipakai pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Hasilnya, ditemukan bahwa salah satu pelaku sempat mengganti pakaian sebelum melanjutkan pelarian.
"Analisa jaringan komunikasi juga menunjukkan bahwa para pelaku kemudian berpencar ke wilayah Kalibata dan Ragunan (keduanya di Jakarta Selatan, red) dan Bogor," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin dalam taklimat media di Jakarta pada Senin (16/3) malam.
Dari bukti rekaman CCTV di 86 titik, lanjut Iman, pelaku penyerangan berjumlah empat orang yang menaiki dua motor. Mereka menunggu korban di depan KFC Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah korban lewat, mereka mulai mengikuti pergerakannya menuju Jalan Diponegoro, lalu berlanjut ke arah lokasi penyiraman di persimpangan jalan Salemba I dan Jalan Talang yang juga masuk wilayah Menteng.
"Gambar yang dihasilkan dari CCTV cukup jelas sehingga memudahkan tim penyidik untuk melacak setiap langkah pelaku," kata Iman.
Andrie menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) lalu sekitar pukul 00.37 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Tindakan Stabilisasi
Terpisah, Manajer Hukum dan Humas RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Yoga Nara menyebut kalau pasien mengalami luka bakar akibat paparan cairan kimia pada area wajah dan beberapa bagian tubuh. Pasien tercatat datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat (13/3) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. "Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka," ucap Yoga.
Yoga melanjutkan, saat masuk IGD, diagnosis awal terdapat luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit. Kemudian, sesuai penilaian medis Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), terdapat koreksi penilaian medis yang menyatakan, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. (ygi/ttg/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy