Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kemenag Putuskan 1 Syawal 1447 H Besok, Tim Pengamat Tak Lihat Hilal di 117 Titik

Pratama Karamoy • 2026-03-20 11:23:39

PENETAPAN IDUL FITRI: Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan saat konferensi pers hasil sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin (19/3).
PENETAPAN IDUL FITRI: Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan saat konferensi pers hasil sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin (19/3).

JAKARTA – Hasil sidang isbat yang dihelat Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (19/3) malam memutuskan, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Keputusan itu diambil setelah tim yang mengamati di 117 titik pemantauan hilal (rukyat) tidak melihat hilal. 

Sidang isbat penetapan 1 Syawal dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Rangkaian acara diawali dengan paparan posisi hilal berdasarkan hisab oleh tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

Nasaruddin menyampaikan, sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H dihadiri ormas Islam secara lengkap. "Negara memfasilitasi sidang isbat sebagai peran Ulil Amri, serta bentuk ikhtiar umat Islam untuk memiliki ruang diskusi," paparnya.

 

Dalam seminar paparan hisab rukyat sudah dijelaskan posisi hilal. Indonesia menggunakan visibilitas berdasarkan Mabims. Secara hisab data hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas Mabims. Dalam sidang isbat semua pihak bermusyawarah. Mengacu pada hisab rukyat dan dikonfirmasi petugas di 117 titik pengamatan hilal di seluruh Indonesia. "Tim di seluruh titik dari Papua sampai Aceh tidak ada yang melihat hilal," katanya. Maka berdasarkan hisab dan hasil pengamatan yang tidak melihat hilal, 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026.

 

Baca Juga: KontraS Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Kasus Penyiraman Aktivis HAM yang Libatkan Empat Anggota Bais TNI

 

Kerja Sama MABIMS

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, sudah ada kesepakatan bersama antara negara-negara berpenduduk Muslim di kawasan ASEAN. Keputusan itu tertuang dalam kerja sama MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

 

Hasil keputusan awal MABIMS di antaranya adalah kriteria bulan baru menggunakan rumus 2-3-8. Yakni ketinggian hilal minimal 2 derajat, sudut elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal 8 jam setelah ijtima. "Keputusan dijalankan sejak 1992," kata Arsyad. (wan/aph/jawa pos)

Editor : Pratama Karamoy
#Nasional