SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan itu berlaku setiap Rabu mulai awal April.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pada hari lain ASN tetap bekerja dari kantor "Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat tetap work from office (WFO). Ini selaras dengan kebijakan penghematan energi dari pemerintah pusat," ujarnya saat memimpin apel perdana sekaligus halalbihalal di Kantor Setdaprov Jatim kemarin (25/3).
Menurut Khofifah, pemilihan Rabu mempertimbangkan produktivitas. Jika WFH diterapkan pada Jumat, berpotensi memicu long weekend. "ASN bisa bepergian karena memiliki tiga hari libur berturut-turut. Itu justru berisiko meningkatkan konsumsi BBM," katanya.
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menghemat konsumsi BBM. "Secara kasar, bisa menghemat sekitar 108.000 liter per hari pelaksanaan WFH," ujarnya.
Meski demikian, angka tersebut relatif kecil dibandingkan konsumsi harian pertalite di Jatim yang mencapai 12.150 kiloliter (kl). Emil menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kontribusi daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Sementara itu, sejumlah daerah lain masih menunggu arahan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan skema WFH. Gubernur Pramono Anung menegaskan akan mengikuti keputusan pusat. "Apa pun yang diputuskan akan kami jalankan. Namun, karena belum ada keputusan, kami belum mengambil sikap," ujarnya.
Pemprov Jawa Barat dan Jawa Tengah juga belum mengumumkan kebijakan serupa. Keduanya masih menerapkan skema work from anywhere (WFA) sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, yang berlaku hingga 27 Maret.
Baca Juga: Ribuan Pelayat Ikuti Prosesi Pemakaman Michael Bambang Hartono di Rembang
Jadwal Tunggu Keputusan Presiden
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, skema WFH telah dibahas dalam rapat lintas kementerian. Namun, keputusan resmi akan diumumkan secara "satu pintu" oleh pemerintah pusat. "Rapat dipimpin Menko Perekonomian didampingi Menko PMK. Nanti diumumkan dari sana," ujarnya di Kantor Kepala Staf Presiden kemarin (25/3).
Menurut Tito, skema yang mengemuka adalah WFH satu hari dalam sepekan. Namun, hari pelaksanaannya masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. "Ini bukan pengalaman pertama. Saat pandemi Covid-19, WFO hanya 25 persen, tapi pemerintahan tetap berjalan," katanya.
Tito menambahkan, layanan publik esensial seperti transportasi, kesehatan, dan kebersihan harus tetap berjalan normal.
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Daring Batal
Rencana pembelajaran daring dipastikan batal. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, proses pembelajaran tetap dilaksanakan seperti biasa. "Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa," ujarnya saat dihubungi kemarin (25/3).
Mu'ti menjelaskan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan urusan akademik murid. Termasuk soal penguatan pendidikan karakter bagi para siswa. "Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen," ungkapnya.
Simulasi di Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, kebijakan WFH di kementeriannya masih menunggu keputusan final. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan simulasi-simulasi. Misalnya, WFH diadakan tiap Jumat. "Yang penting, prioritas kami, layanan tidak boleh terganggu. Kita juga bisa bagi jadwal untuk WFO dan WFA-nya ya," paparnya.
Dia juga memastikan operasional Sekolah Rakyat akan berjalan seperti biasa. Anak-anak akan kembali ke asrama dan menjalani proses pembelajaran mulai Senin (30/3).
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyisir anggaran-anggaran Kemensos yang bisa dilakukan efisiensi. Kendati demikian, Sekjen PBNU itu memastikan bahwa efisiensi tidak akan menyentuh dana bantuan sosial (bansos). (mia/ian/rya/lyn/wan/ris/oni)
Editor : Pratama Karamoy