Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Pengguna Elpiji 12 Kg Berpotensi Pindah "Melon"

Pratama Karamoy • Selasa, 21 April 2026 | 12:52 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

JAKARTA – Kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kilogram bakal menekan daya beli masyarakat kelas menengah. Kebijakan itu juga memicu perpindahan konsumsi ke tabung subsidi 3 kilogram (melon). Dampaknya, konsumsi rumah tangga berpotensi melambat dan beban subsidi pemerintah membengkak.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara kemarin. Dia mengatakan, kenaikan elpiji 12 kilogram akan langsung dirasakan sektor usaha yang banyak menggunakan energi tersebut. Misalnya, restoran, hotel, jasa pariwisata, hingga industri makanan dan minuman.

Kelompok menengah juga terdampak karena banyak rumah tangga menggunakan LPG 12 kilogram. "Segmen menengah ini efeknya adalah konsumsi rumah tangganya melemah, menurun, melambat, karena tekanan inflasi dari energi akan diteruskan juga ke inflasi makanan minuman," kata Bhima. Menurut dia, rumah tangga kelas menengah akan lebih selektif membelanjakan uangnya. Mereka diperkirakan hanya fokus pada kebutuhan pokok dan menunda belanja sekunder, termasuk makan di luar rumah.

"Yang dikhawatirkan, kelompok menengah ke bawah akan masuk ke LPG melon," katanya. Sebab, kenaikan harga LPG 12 kilogram cukup signifikan dibanding pertumbuhan pendapatan masyarakat. Jika perpindahan itu terjadi, pemerintah harus memastikan pasokan LPG melon tetap aman. Sebab, disparitas harga saat ini terlalu lebar.

Bhima menilai, pemerintah perlu menyiapkan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Bentuknya bisa berupa penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 9 persen maupun bantuan subsidi upah selama enam bulan sesuai upah minimum. "Intinya, daya beli harus dijaga karena inflasi ini sifatnya sticky atau lengket. Ketika harga minyak dunia turun pun belum tentu harga LPG langsung turun. Ada lag atau jeda," jelasnya.

Dia memprakirakan dampak perlambatan konsumsi rumah tangga mulai terasa pada kuartal II 2026. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diproyeksikan berada di bawah 4,7 persen. Sebagaimana diketahui, pada 18 April lalu Pertamina resmi menetapkan tarif terbaru LPG nonsubsidi untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG 5,5 kg naik Rp 17.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, harga LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000.

Baca Juga: BNI Targetkan Pengembalian Dana Jemaat Gereja di Sumut Rampung Pekan Ini

Kini harga LPG 5,5 kg dijual di kisaran Rp 107.000 - Rp 134.000 dari sebelumnya Rp 90.000 - Rp 117.000. Sedangkan LPG 12 kg kini dibanderol mulai Rp 228.000 hingga Rp 285.000, naik dari kisaran sebelumnya Rp 192.000 hingga Rp 249.000.

Dampak ke Sektor Riil

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, penyesuaian harga LPG nonsubsidi merupakan bagian dari mekanisme pasar sekaligus upaya menjaga keberlanjutan fiskal. Namun, dari perspektif dunia usaha, kenaikan itu tetap terasa memberatkan. Terutama bagi sektor yang menjadikan LPG nonsubsidi sebagai input utama operasional. Misalnya, industri makanan dan minuman, jasa katering, hospitality, hingga pelaku UMKM kuliner dan industri kecil.

Dia juga menyoroti dampak yang tidak merata antarwilayah. Pelaku usaha di daerah dengan biaya logistik tinggi dinilai lebih rentan tertekan. "Sebab, mereka memiliki keterbatasan dalam melakukan efisiensi maupun substitusi energi," paparnya.

Di sisi lain, ruang untuk melakukan penyesuaian harga jual juga tidak sepenuhnya leluasa. Sebab, daya beli masyarakat masih rendah. "Hal itu berpotensi menekan margin usaha, khususnya di sektor jasa konsumsi yang sensitif terhadap perubahan harga," tambahnya.

Apindo mengingatkan, tekanan yang lebih besar bakal terjadi jika kenaikan harga BBM nonsubsidi bersamaan dengan faktor lain. Misalnya, kenaikan harga energi yang berkelanjutan, biaya logistik, maupun bahan baku industri. "Dalam kondisi tersebut, dampaknya terhadap sektor riil bisa menjadi lebih terasa, terutama bagi usaha padat karya yang memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja," tegasnya.

Karena itu, para pelaku usaha meminta pemerintah menjaga keseimbangan kebijakan antara upaya penyesuaian harga energi dengan stabilitas ekonomi domestik. Caranya dengan memastikan inflasi dan daya beli masyarakat tetap terjaga, memastikan distribusi energi yang efisien agar tidak memperlebar disparitas antar wilayah. Selain itu, pemerintah harus mampu menjaga stabilitas harga energi secara umum serta memperkuat kebijakan yang dapat menurunkan biaya berusaha, termasuk di aspek logistik, perizinan, dan akses terhadap energi alternatif.

Pengawasan Perlu Diperketat

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun menegaskan, penyesuaian harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan diperuntukkan kelompok masyarakat mampu. "Konsumennya adalah yang di luar pengguna LPG 3 Kg, dalam tanda kutip masyarakat mampu ya," jelasnya.

Dia menambahkan, penyesuaian harga telah melalui proses regulasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Mengenai pengawasan distribusi LPG subsidi, dia mengatakan tetap berjalan sesuai aturan. Sesuai Permen ESDM No 28 tahun 2021, pengawasan dilaksanakan oleh Ditjen Migas bersama Pemda. "APH (aparat penegak hukum, Red) juga dapat melakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan, misalnya ditemukan pengoplosan dan lain-lain," terangnya.

Dengan pengawasan berlapis, pemerintah memastikan LPG subsidi tetap tepat sasaran, meski tekanan harga energi nonsubsidi terus meningkat.

BPKN Terima Keluhan Publik

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kenaikan BBM dan LPG nonsubsidi.

"Ya saya kira sejak pernyataan Pak Menteri ESDM bahwa sampai tahun depan baru dievaluasi, ternyata sekarang sudah naik kan, kami tentu kecewa sebagai bagian dari konsumen yang ingin menikmati BBM ini," ujarnya saat diwawancarai Jawa Pos di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, kemarin (20/4).

Sebagai langkah antisipatif, BPKN meminta pemerintah melakukan sejumlah langkah konkret. Antara lain, memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi, menjamin transparansi dalam penetapan harga BBM non-subsidi, mengendalikan potensi inflasi akibat kenaikan biaya logistik, dan mempercepat penguatan transportasi publik dan efisiensi energi. (mim/bry/raf/oni)

Editor : Pratama Karamoy
#LPG #Nasional