JOGJAKARTA – Setya tak mampu menahan tangis saat menceritakan kondisi anaknya yang menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, Jogjakarta. Dia khawatir trauma anaknya terbawa hingga dewasa. “Yang kami takutkan, anak-anak kami akan takut speak up di masa depan mendapat perlakuan serupa,” ujar Setya. Keluhan itu disampaikan Setya dalam konferensi pers di Mapolresta Jogja, kemarin (27/4) sore. Acara itu memang dihadiri oleh para orang tua korban. Mereka menyampaikan keluh kesahnya kepada jajaran pejabat yang datang langsung.
Pantauan Radar Jogja Grup Jawa Pos, acara itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Dia didampingi Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo, Kapolresta Jogja Kombespol Eva Guna Pandia, Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro, dan Komisioner KPAI Diyah Puspitarini.
Beberapa orang tua mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami keterlambatan pertumbuhan. Sebagian menyinggung doktrin dari pengasuh daycare agar anak tidak menyampaikan kekerasan yang dialami kepada orang tua. Ada juga keluhan mengenai anak yang selalu takut ketika melihat orang salat. "Itu terjadi setelah adik kami dititipkan di Little Aresha, sekitar tahun 2023," ujar A, kakak korban. Adiknya juga kesulitan berkomunikasi dua arah hingga umur dua tahun. Dia menduga hal tersebut disebabkan perlakuan tidak pantas selama di daycare.
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengaku prihatin atas kejadian yang dialami anak-anak tersebut. Arifah menduga, motif ekonomi menjadi pendorong utama. "Kami prihatin karena masih terjadi juga daycare-daycare yang tidak bertanggung jawab, yang motifnya yang kita lihat, kita duga selama ini atau sementara ini adalah dari segi ekonomi atau bisnis," beber Arifah.
Baca Juga: Ilmu Dasar, Sosial, dan Humaniora Tetap Bernilai Strategis
Kebutuhan Layanan Meningkat
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di daycare bukan tanpa sebab. Berdasar data dari Kemen PPPA, sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin.
Masalah tidak berhenti di sana. Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare belum memiliki standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, 66,7 persen sumber daya manusia (SDM) pengelola belum tersertifikasi. Selain itu, hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional, 12 persen memiliki tanda daftar, dan 13,3 persen berbadan hukum.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap layanan daycare justru terus meningkat. Sekitar 75 persen keluarga di Indonesia kini menggunakan pengasuhan alternatif. Namun, kualitas layanan masih menjadi tantangan besar.
"Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan daycare belum diimbangi kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi, kemarin (27/4).
Karena itu, KemenPPPA mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024. Program tersebut mencakup standar layanan daycare ramah anak, prinsip pengasuhan berbasis hak anak, jejaring rujukan dan kemitraan, serta sistem pemantauan dan evaluasi.
"Kami menekankan aspek sumber daya manusia sebagai kunci utama. Pengelola dan pengasuh harus memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi memadai," tegasnya. (inu/mia/oni)
Editor : Pratama Karamoy