SURABAYA – Tekanan terhadap industri hasil tembakau (IHT) belum berhenti. Setelah rentetan regulasi pengetatan, kini muncul rencana pelarangan bahan tambahan yang dinilai pelaku usaha sebagai pukulan paling berat, bahkan berpotensi melumpuhkan produksi rokok legal.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar menilai, kebijakan Kementerian Kesehatan tersebut akan berdampak langsung pada proses produksi. Sebab, hampir seluruh produk rokok di Indonesia menggunakan bahan tambahan untuk menjaga cita rasa. "Di Indonesia tidak ada rokok tanpa saus atau bahan tambahan. Bahkan sigaret putih pun memakai mentol," tuturnya.
Selama ini, IHT disebut terus menghadapi pengetatan regulasi. Mulai dari pembatasan kadar nikotin dan tar, kemasan, wilayah penjualan, hingga iklan. Namun, rencana pelarangan bahan tambahan dinilai berbeda karena menyentuh inti produksi.
Baca Juga: 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin
Jika larangan diterapkan, pelaku industri menilai sebagian besar produk rokok tidak akan lagi memenuhi ketentuan. "Risiko terburuknya, produksi bisa berhenti karena tidak ada formulasi yang sesuai aturan," imbuhnya.
Di sisi lain, Sulami juga mengkritik kecenderungan kebijakan yang dinilai mengadopsi standar luar negeri tanpa mempertimbangkan kondisi domestik. Salah satunya terkait batas kadar nikotin dan tar yang dinilai terlalu rendah untuk karakteristik tembakau lokal. (bil/dio)
Editor : Pratama Karamoy