JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menyelidiki tragedi maut tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) yang menewaskan 16 penumpang. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 31 saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai pelapor, pengemudi taksi, petugas palang pintu perlintasan, PT KAI, warga, hingga korban yang selamat. "Penggalian kebenaran dilakukan menyeluruh untuk mendapatkan gambaran yang utuh," ucapnya kemarin (3/5).
Tahap Penyidikan
Budi menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik telah melakukan pengecekan langsung olah kejadian tempat perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) terkait kondisi korban. "Tim juga telah mengurus permintaan visum et repertum untuk kepentingan pembuktian hukum," jelasnya.
Selanjutnya, penyidik berencana memanggil sejumlah instansi, di antaranya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Pemprov DKI Jakarta, Taksi Green SM, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Tujuannya melengkapi berkas penyidikan dan memastikan penyebab utama kecelakaan dapat diungkap secara objektif," terangnya.
Baca Juga: Jerman Jadi Eksportir Terbesar Limbah Plastik Dunia Tahun Lalu
Sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Insiden itu bermula saat taksi mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan kelistrikan. Kendaraan tersebut ditabrak KRL dari arah belakang. Beberapa menit kemudian, KRL dihantam KA Argo Bromo Anggrek.
Benturan keras itu menyebabkan gerbong khusus perempuan KRL mengalami kerusakan parah. Sebanyak 16 orang meninggal dalam kejadian tersebut. (ygi/aph)
Editor : Pratama Karamoy