Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Tersangka Pencabulan Santriwati Sudah Dua Bulan Menghilang

Pratama Karamoy • Rabu, 6 Mei 2026 | 13:34 WIB
TEMPAT KEJADIAN PERKARA: Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jateng, ditutup sementara kemarin (5/5). (RADAR KUDUS)
TEMPAT KEJADIAN PERKARA: Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jateng, ditutup sementara kemarin (5/5). (RADAR KUDUS)

 PATI – Warga Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah, itu mengaku bingung kenapa Polresta Pati masih berusaha memanggil Ashari. Sebab, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo yang menjadi tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati itu telah lama menghilang. 

"Pengasuh sudah pergi, infonya ke Kalimantan. Ia ikut ke salah satu perantara (perantara santri dari Kalimantan, red)," terang warga yang enggan disebut namanya itu kepada Radar Pati Grup Jawa Pos kemarin (5/5). Menurut warga tersebut, polisi mendatangi pondok pada Senin (4/5) malam sekitar pukul 23.00. "Selain itu, polisi juga ke saudara pelaku. Pelaku ini orang sini kok," imbuhnya. Tokoh pemuda desa yang masuk wilayah Kecamatan Tlogowungu itu, Ahmad Nawawi, membenarkan bahwa Ashari sudah meninggalkan kediaman sekaligus ponpes sejak sekitar dua bulan lalu. Warga pun tidak mengetahui pasti ke mana ia pergi. Menurut Nawawi, aktivitas di ponpes telah berhenti total. Ia sempat memperoleh informasi bahwa Ashari terakhir kali terlihat pada Minggu (3/5) malam atau Senin (4/5) malam.

Saat itu, tersangka disebut berada di wilayah Rejenu, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tempat ia biasa menjalankan kegiatan rutin spiritual setiap malam Senin. Namun, Nawawi tidak bisa menjamin keakuratannya. "Informasi keberadaannya (Ashari) masih simpang siur. Ada yang menyebut sudah dua hingga tiga bulan lalu menghilang, namun hingga kini belum diketahui secara pasti lokasi pelariannya," katanya. Nawawi juga mendesak Polresta Pati segera mengambil tindakan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat maupun potensi munculnya korban baru. "Warga siap menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Mapolresta Pati jika tidak ada langkah cepat dari aparat kepolisian," katanya.

Baca Juga: Kapal AS Dekati Selat Hormuz, Iran Lepas Tembakan Peringatan

Disebut Kooperatif

Kenyataan di lapangan itu kontras dengan pernyataan Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi. Ditemui setelah pengamanan demonstrasi nelayan pada Senin (4/5), Jaka membantah bahwa Ashari kabur. Tersangka malah disebutnya kooperatif. Sikap kooperatif itu pula yang menjadi alasan kenapa Ashari tak kunjung ditahan. Ashari ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dan pelecehan seksual itu pada 28 April lalu. Janggal rasanya jika polisi beralasan tidak tahu bahwa ia sudah kabur sehingga harus melakukan pemanggilan. Kejanggalan lain, kasus ini sudah dilaporkan secara resmi sejak 2024. Pelapornya juga lebih dari satu, meskipun belakangan ada yang menarik laporan. Namun, Ashari baru ditetapkan sebagai tersangka dua tahun berselang dan tidak ditahan. Soal itu, Jaka berdalih, bahwa adanya keluarga korban yang berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan berdampak pada sulitnya penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama ketika dikonfirmasi tentang menghilangnya Ashari menyatakan bahwa anggota sudah disebar. "Sudah dimonitor," katanya melalui WhatsApp kepada Radar Kudus Grup Jawa Pos kemarin. (adr/wan/ttg)

 

Editor : Pratama Karamoy
#Pati #Koran Jawa Pos #Nasional #ponpes