PATI – Polresta Pati Jawa Tengah sudah menetapkan Ashari sebagai tersangka pencabulan santriwati sejak 28 April. Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi juga sempat menyatakan, yang bersangkutan kooperatif. Namun, ternyata Ashari, seperti kesaksian sejumlah warga di sekitar Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, sudah kabur sejak dua hingga tiga bulan lalu.
Sampai dengan kemarin (6/5), Polresta Pati belum mengetahui keberadaannya. Tersangka diduga tidak lagi berada di wilayah Pati dan telah berpindah lokasi tanpa memberikan kabar kepada keluarga maupun penasihat hukum. "Keberadaan tersangka masih kami telusuri," kata Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro seperti dikutip Radar Kudus Grup Jawa Pos kemarin (6/5).
Terkait jumlah korban, Iswantoro menyebutkan bahwa laporan resmi yang diterima baru berasal dari satu pelapor, yakni orang tua korban. Sementara itu, sejumlah anak lainnya masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan. Ada kabar bahwa korban kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ashari mencapai 50 santriwati.
Menurut Iswantoro, penyidik telah melayangkan pemanggilan pertama kepada tersangka pada 4 Mei 2026. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan keterangan. Sebagai langkah lanjutan, polisi menjadwalkan pemanggilan kedua hari ini (7/5). Kepolisian berharap tersangka dapat hadir untuk memperlancar proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: Bus vs Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal
Jemput Paksa
Jika kembali mangkir, polisi menegaskan, akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum dengan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka. "Apabila tidak hadir lagi, kami akan melakukan penjemputan secara paksa," tegasnya. Ia menambahkan, sebagian saksi diketahui telah mencabut keterangannya. "Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun kami tetap mendalami keterangan yang ada," imbuhnya.
Polresta Pati juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Untuk mempermudah pelaporan, pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan.
Terpisah, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa kelanjutan pendidikan santri menjadi prioritas utama. Pihaknya telah menyiapkan langkah dengan memfasilitasi pemindahan para santri ke sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Pati. "Pendidikan para santri harus tetap berlanjut," ujarnya. (adr/ttg)
Editor : Pratama Karamoy