JAGOSATU.COM - Delapan puluh tahun. Di usia itu, sebuah institusi tidak lagi bisa bersembunyi di balik usia mudanya. Yang tertinggal hanya satu pertanyaan —sudah jadi apa? Setelah delapan puluh tahun — apa yang sudah berubah? Dan, lebih penting dari itu, apa yang belum? Delapan puluh tahun bukan usia yang bisa lagi meminjam kata "sedang belajar." Institusi yang sudah melewati separuh abad lebih, yang sudah menyaksikan revolusi, pergantian rezim, reformasi, dan segala macam tekanan yang datang dari luar maupun dari dalam — institusi seperti itu tidak lagi punya ruang untuk menjadikan usia sebagai alasan. Yang tersisa hanya rekam jejak.
Dan rekam jejak tidak bisa diperdebatkan. Saya mengawasi Polri dari Komisi III DPR RI selama delapan tahun. Bertemu tiga Kapolri secara berturut-turut. Dan rekam jejak yang saya saksikan sendiri itu sangatlah beragam — ada yang membanggakan, ada yang menyakitkan, ada juga yang sampai hari ini masih sulit dijelaskan kepada publik. Tapi dari semua yang saya lihat, satu hal yang tidak pernah berubah, bahwa ukuran akhir sebuah institusi penegak hukum tidak ada di dalam undang-undang yang mengaturnya. Ia ada di dalam kepercayaan.
Kita flashback sejenak. Tito Karnavian mewarisi Polri yang sedang berada di titik terendahnya di mata publik waktu itu. Hampir setiap survei kepercayaan menempatkan Polri di papan bawah. Bukan karena publik tidak butuh polisi — tapi karena mereka sudah terlalu sering kecewa. Di sinilah Tito memilih PROMOTER. Profesional, Modern, Terpercaya. Tito memilih logika policing by consent — bahwa otoritas polisi sejati tidak lahir dari kekuasaan yang diberikan negara, tapi dari kepercayaan yang diberikan warga.
Selama kepercayaan itubelum ada, senjata dan seragam hanya alat yang berjalan tanpa akar. Dan benar saja, hasilnya berbicara. Tiga tahun kemudian, Polri masuk tiga besar lembaga paling dipercaya publik. Dari papan bawah ke papan atas, dalam satu periode kepemimpinan. Kemudian, Idham Azis mewarisi momentum itu dan memilih untuk tidak mengganggunya. Ia tetap membawa PROMOTER di masa kepemimpinannya yang singkat tersebut.
Respect.
Lalu datang Listyo Sigit Prabowo. Dan semuanya berubah secara fundamental. Saya duduk di ruang Komisi III ketika ia memaparkan PRESISI untuk pertama kalinya — bukan sebagai Kapolri yang sudah aman di kursinya, tapi sebagai calon yang sedang diuji. Di momen seperti itu, orang biasanya berjanji tentang hasil yang akan terlihat. Tapi waktu itu, Sigit justru berjanji tentang sesuatu yang jauh lebih sulit diukur: ia berbicara tentang “cara.”Prediktif — polisi harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan sesudahnya. Responsibilitas — setiap tindakan punya nama yang bersedia bertanggung jawab. Transparansi berkeadilan — tidak ada lagi ruang gelap di dalam rumah yang sudah mulai dibuka pintunya.
Dari sana saya menyimpulkan bahwa PROMOTER meminta Polri terlihat lebih baik. PRESISI meminta Polri menjadi lebih baik. Tapi janji yang lebih berat juga menanggung risiko yang lebih besar. Dan risiko itu datang — tidak sekali, tapi berkali-kali, dan masing-masing dengan caranya sendiri yang sulit dibela. Publik yang sudah mulai belajar percaya kepada POLRI kembali disuguhi tindakan yang tidak seharusnya ada. Kasus yang belum selesai dibicarakan, disusul kasus baru yang lebih mengejutkan.
Nama-nama datang silih berganti di beranda media sosial, bukan sebagai pahlawan, tapi sebagai oknum. Sampai lahir sebuah ungkapan yang pahit — satuhari, satu oknum. Seolah institusi ini sedang berlomba dengan dirinya sendiri untuk memproduksi kekecewaan. Puncaknya datang pada akhir Agustus 2025. Demonstrasi yang seharusnya dikawal, justru berakhir dengan nyawa yang hilang. Republik marah dengan cara yang sudah lama tidak terlihat — bukan hanya marah kepada pelakunya, tapi marah kepada seluruh sistemnya, seluruh seragamnya, seluruh logika institusi yang memungkinkan kejadian seperti itu terjadi. Kemarahan yang sudah terlalu lama menumpuk selalu mencari bentuk yang lebih besar dari sekadar tuntutan hukum.
Dan bentuk itu datang dalam rupa wacana: Polri harus diletakkan di bawah kementerian. Harus dipecah. Terlalu besar, terlalu berkuasa, terlalu sulit dikendalikan dalam wujudnya yang sekarang. Tuntutan itu menggema cepat sekali. Besar sekali. Tidak banyak yang memilih duduk sebentar untuk mencerna semuanya.Tetapi Komisi III DPR RI memilih sabar untuk mencerna semuanya.
Pada 26 Januari 2026, kami menggelar Rapat Kerja bersama Kapolri dan seluruh Kapolda se-Indonesia. Dari rapat itu lahir delapan poin percepatan reformasi Polri. Poin pertama — bahwa kedudukan Polri tetap di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian — menjadi judul di hampir semua media keesokan harinya. Wajar. Tapi bukan itu yang paling saya ingat dari delapan poin itu.
Yang paling saya ingat adalah poin keenam. Reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural — dimulai dari perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian, dengan memasukkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi. Tidak ada yang memfoto poin itu. Tidak ada yang menjadikannya trending. Tapi kalau harus memilih satu poin yang paling menentukan nasib Polri beberapa puluh tahun ke depan, saya akan pilih itu tanpa ragu.Sebab saya percaya — institusi yang sakit bukan karena strukturnya.
Ia sakit karena apa yang diajarkan di dalamnya. Perdebatan soal struktur itu akhirnya selesai. Setelah Presiden Prabowo menerima laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 5 Mei 2026 di Istana Negara, pertanyaan yang berbulan-bulan menggantung itu mendapat jawabannya. Polri tetap langsung di bawah Presiden. Tidak ada kementerian baru. Kesimpulan dari pertemuan itu menjelaskan bahwa memindahkan Polri ke struktur lainnya akan melahirkan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.
Dan di tengah pekerjaan rumah yang belum selesai itu, datanglah jagung. November 2024, Kapolri membentuk Gugus Tugas Ketahanan Pangan. Institusi yang selama 80 tahun hidup dari urusan hukum dan ketertiban, kini diminta turun ke sawah. Memastikan benih tersedia. Memastikan lahan tergarap. Memastikan negeri ini bisa makan.
Banyak yang tertawa. Beberapa mencibir. Apa urusan polisi dengan jagung? Saya justru mencernanya lebih dalam. Karena di balik penugasan yang tidak populer itu, saya melihat sesuatu yang tidak langsung terlihat oleh mereka yang sibuk mempertanyakannya. Dan oleh sebab itu, saya memilih untuk menulisnya. Saya menjawab semua pertanyaan, menguji keraguan, menganalisis manfaat tentang polisi yang turun tangan mengurus pangan. Semua terangkum lengkap dalam buku yang saya pegang ini. Yang saya lakukan adalah mencatat. Mencatat dengan jujur apa yang terjadi ketika sebuah institusi berseragam diminta mengerjakan sesuatu yang tidak pernah ada di kurikulumnya.
Mencatat keraguan yang sah, mencatat logika yang mendasari keputusan itu, mencatat apa yang berhasil dan apa yang belum. Termasuk satu fakta kecil yang luput dari perhatian banyak orang — bahwa impor jagung yangselama bertahun-tahun kita anggap sebagai takdir, ternyata bisa ditekan. Saya juga menuliskan babak sejarah kepolisian yang sebenarnya lahir sebagai institusi yang jauh lebih luwes dari yang kita bayangkan hari ini. Polisi, pada mulanya, bukan penegak hukum dalam pengertian yang kita kenal sekarang.
Sejarah di Perancis, Inggris dan beberapa negara di Eropa mencatat bahwa pada mulanya yang disebut sebagai Polisi adalah mereka yang menjaga pasar, mengatur keramaian kota, memastikan pangan tersedian dan aman, mengawasi kehidupan warga sehari-hari. Institusi ini lahir bukan dari satu fungsi tunggal, tapi dari kebutuhan kolektif masyarakat yang terus berubah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Artinya, ketika November 2024 Polri diminta turun ke lahan jagung, itu bukan anomali. Itu sebenarnya satu garis lurus yang panjang — kembali ke watak paling awal dari institusi ini, sebelum seragam, sebelum senjata, sebelum semua prosedur yang kita kenal hari ini mengeras menjadi identitas.Di dalam buku ini, saya juga menulis tentang polisi seperti jagung. Bahwa keduanya adalah rekayasa peradaban. Jagung diseleksi manusia selama ribuan tahun dari rumput liar yang hampir tidak bisa dimakan, sampai menjadi tanaman pangan yang menopang separuh peradaban dunia. Polisi juga begitu. Dibentuk, diuji, diubah berkali-kali oleh negara dan masyarakat yang kebutuhannya selalu bertransformasi. Dan seperti jagung yang bisa menjadi pangan, pakan, bahan bakar, hingga bahan baku industri — Polri bukan institusi dengan satu fungsi tunggal yang sudah selesai didefinisikan.
Keluwesan itu bukan kelemahan. Itu watak aslinya. Oleh karena itu, buku ini layak dibaca oleh seluruh polisi di Indonesia. Agar mereka memahami bahwa apa yang sedang mereka kerjakan hari ini — di sawah, di lahan jagung, di bawah matahari yang tidak peduli pangkat berapa di pundak mereka — bukan sekadar perintah atasan yang harus dijalankan lalu dilupakan. Ada sejarah di baliknya. Ada logika negara yang serius. Ada kepercayaan yang sedang dipertaruhkan, bukan kepercayaan Kapolri kepada mereka,tapi kepercayaan petani, kepercayaan warga, kepercayaan republik kepada institusi yang sudah delapan puluh tahun berdiri atas nama keamanan mereka.
Buku ini juga bisa menjadi jembatan. Polisi dapat membagikannya kepada warga di desanya, kepada petani yang ia dampingi di lahan jagung, kepada siapa pun yang selama ini menyimpan pertanyaan tentang institusi ini. Sebab polisi yang berani dibaca adalah polisi yang sudah selangkah lebih dekat untuk dipercaya.
Buku ini akan terbit 1 Juli 2026, tepat di hari ulang tahun Polri yang ke-80. Saya memilih tanggal itu bukan karena simbolisme semata. Tapi karena saya percaya bahwa institusi yang sedang bergerak ke arah yang benar perlu sesekali berhenti — bukan untuk merayakan dirinya sendiri, tapi untuk membaca dirinya sendiri. Jika anda berminat untuk mendapatkan buku ini untuk merayakan HUT Bhayangkara ke-80 bersama seluruh jajaran, atau sekadar ingin meletakkannya di meja kerja sebagaipengingat bahwa delapan puluh tahun bukan akhir dari perjalanan — silakan hubungi Pro Pariban Rumahela. HORAS!
(Anggota Komisi III DPR RI/Fraksi Partai Demokrat/***)
Editor : Hairil Paputungan