Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Pratama Karamoy • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 15:26 WIB
ANTISIPASI KEKERINGAN: Petani mengaliri area persawahan menggunakan pompa air. (Foto: HUMAS KEMENTAN)
ANTISIPASI KEKERINGAN: Petani mengaliri area persawahan menggunakan pompa air. (Foto: HUMAS KEMENTAN)

 

JAKARTA - Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan bantuan 56 ribu unit pompa air.

Bantuan puluhan ribu unit pompa air untuk petani itu disiapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Bantuan ini disiapkan sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional. Utamanya menjaga produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim.

Kementan menyebutkan bahwa program pompanisasi menjadi strategi pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air. Sehingga target swasembada pangan dapat terus dijaga.

Saat ini pemerintah mempercepat penyaluran pompa air ke berbagai sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air. "Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa? Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan," jelas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Baca Juga: Kementerian Sosial Rehabilitasi 128.261 Korban TPPO sejak 2011

Menurut dia pengalaman menghadapi El Nino beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor penentu keberhasilan menjaga produksi pangan. Karena itu, program pompanisasi dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan).

Andi menjelaskan, dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan pada Tahun Anggaran 2026, sekitar 11 ribu unit telah didistribusikan kepada penerima manfaat. Kemudian sekitar 20 ribu unit lainnya sedang dalam proses penyaluran berdasarkan usulan pemerintah daerah. Khususnya wilayah yang mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan. (wan/bas)

Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos
kementerian pertanian Nasional kementan