Bipih Haji 2027 Embarkasi Balikpapan Rp53,1 Juta

Hairil Paputungan • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:46 WIB
JEMAAH HAJI SULUT 2026: Jemaah Haji Sulut masuk dalam Embarkasih Balikpapan, Kalimantan Timur. (foto:dok)
JEMAAH HAJI SULUT 2026: Jemaah Haji Sulut masuk dalam Embarkasih Balikpapan, Kalimantan Timur. (foto:dok)

JAGOSATU.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sudah ditetapkan sebesar Rp98,47 juta per jemaah. Dari jumlah itu, biaya yang ditanggung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp54,65 juta. Sedangkan Rp43,82 juta berasal dari Nilai Manfaat dana haji.

Akan tetapi besaran Bipih berbeda di setiap embarkasi. Itu dipengaruhi sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, terutama jarak penerbangan dan kebutuhan avtur bahan bakar pesawat.

Berdasarkan rincian yang ditetapkan, Bipih tertinggi di Embarkasi Surabaya dan Dhoho, masing-masing sebesar Rp61,3 juta per jemaah. Sedangkan Bipih terendah di Embarkasi Aceh sebesar Rp46,8 juta.

Rincian Bipih 2027 berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah haji Indonesia:

1. Aceh: Rp46,8 juta

2. Medan: Rp47,2 juta

3. Padang: Rp47,3 juta

4. Balikpapan: Rp53,1 juta

5. Banjarmasin: Rp53,3 juta

6. Lombok: Rp53,5 juta

7. Batam: Rp54,7 juta

8. Palembang: Rp55,3 juta

9. Solo: Rp55,9 juta

10. Yogyakarta: Rp55,9 juta

11. Jakarta: Rp56,7 juta

12. Kertajati: Rp58,3 juta

13. Makassar: Rp58,6 juta

14. Surabaya: Rp61,3 juta

15. Dhoho: Rp61,3 juta

 

Namun, jika dirata-ratakan, Bipih yang menjadi tanggungan jemaah secara nasional menyentuh angka Rp54,65 juta per orang.

Pelunasan Bipih Haji 2027 Turun

Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp3,2 juta per jemaah untuk mengurangi beban biaya haji. Dengan memperhitungkan setoran awal Rp25 juta, saldo Virtual Account sekira Rp3,4 juta, dan subsidi tersebut, rata-rata pelunasan Bipih 2027 menjadi Rp23,05 juta per jemaah.

Jumlah itu turun sekitar Rp3,3 juta dibandingkan pelunasan pada 2026.

Sementara itu, Nilai Manfaat sebesar Rp43,82 juta per jemaah digunakan untuk menutup sebagian biaya penyelenggaraan haji. Dengan skema tersebut, biaya haji tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah melalui setoran Bipih.

Perbedaan besaran Bipih antarembarkasi terutama berkaitan dengan kebutuhan biaya penerbangan, termasuk jarak tempuh dan penggunaan avtur. Karena itu, biaya yang ditanggung jemaah dapat berbeda sesuai dengan embarkasi keberangkatan masing-masing.(dth/dvs/lus)

Editor : Hairil Paputungan
Bipih Jemaah Haji Sulut Embarkasih Balikpapan