Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Presiden Jokowi Menandatangani Keputusan Presiden Terkait Perubahan Cuti Bersama Idul Adha

Aprilia Sahari • 2023-06-23 12:28:46
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (16/5).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (16/5).

JAGOSATU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur perubahan kedua terkait Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 dalam rangka perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Idul Adha. Selain itu, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi orang tua untuk bersama anak-anak selama masa liburan sekolah dan juga bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian disebutkan dalam Keppres 16/2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 22 Juni 2023 dan dikutip pada Jumat (23/6).

Presiden menekankan bahwa penambahan jumlah hari libur ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. "Ya, karena memang dibutuhkan waktu lebih lama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di daerah pariwisata lokal. Kita melihat ini bisa dilakukan, dan itu sudah diputuskan," ucap Jokowi saat mengunjungi Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (21/6).

Berikut adalah daftar cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang diatur dalam Keppres 16/2023:

Senin, 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Kamis, 23 Maret 2023: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak.
Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal.(jpg)

Editor : Aprilia Sahari
#Presiden Jokowi #idul adha #keppres #cuti bersama