JAGOSATU.COM - Presiden Joko Widodo memulai perjalanan menuju Provinsi Aceh pada hari Selasa untuk meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi dan rombongan terbatasnya berangkat menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa pagi.
Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Presiden Jokowi dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Pidie menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.
Di Pidie, Presiden Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat Aceh di Rumoh Geudong. Pada Selasa siang, Presiden Jokowi dijadwalkan kembali menuju Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda untuk kembali ke Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Lokasi peluncuran program penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh tersebut adalah tempat terjadinya tragedi Rumoh Geudong, sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa konflik Aceh antara tahun 1989 hingga 1998.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam minimal 12 peristiwa di masa lalu. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, termasuk peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie pada tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara pada tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan pada tahun 2003.(antara)
Editor : Aprilia Sahari