Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kejari Talaud: Jalan Morongem Berpotensi Jadi Kasus, Siapkan Tersangka jika Ada Kerugian Negara

Tina Mamangkey • 2023-07-20 22:02:03
Emnovri Pansariang (Istimewa)
Emnovri Pansariang (Istimewa)

JAGOSATU.COM - Korps Adhyaksa Talaud terus mengambil langkah maju dalam menangani berbagai kasus penting di wilayahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Bambang Supriyanto, melalui Kasi Pidsus Emnovri Pansariang, menjelaskan bahwa saat ini beberapa kasus menjadi fokus perhatian.

"Pertama, kami menangani kasus desinfektan.

Selanjutnya, pembangunan jalan di Moronge, dan juga kasus Mahkota Talaud.

Semua itu sedang menjadi prioritas kerja kami," ungkapnya.

Emnovri Pansariang menyatakan bahwa dalam dugaan kasus korupsi pembuatan jalan di Moronge, pihaknya menunggu kedatangan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Talaud untuk mengambil data terkait kasus tersebut.

"Mereka akan menghitung kerugian negara," lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan keyakinan dari para ahli, terdapat selisih sebesar Rp2,4 Miliar dalam pekerjaan, yang bukan merupakan kerugian negara.

"Perhitungan kerugian akan dilakukan oleh pihak BPKP.

Ketika hasil perhitungan BPKP menunjukkan adanya kerugian negara, kami akan segera menetapkan tersangka," jelas Emnovri Pansariang.

Sementara itu, beberapa kasus lainnya masih dalam tahap proses.

Emnovri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menetapkan tersangka jika ada bukti yang kuat terkait dengan kasus-kasus tersebut. (mpo)

Editor : Tina Mamangkey
#Kejari Talaud #Kejaksaan Negeri Talaud #Talaud