JagoSatu.com - Apple kembali membuat langkah kontroversial yang mengejutkan banyak pihak di Eropa. Kebijakan baru mereka dianggap mencederai semangat aturan keterbukaan yang baru saja berlaku di sana.
Mereka telah menghapus aplikasi torrent populer, iTorrent, dari AltStore PAL di Uni Eropa. Langkah ini sangat bertentangan dengan semangat undang-undang baru yang seharusnya mencegah hal semacam ini.
Dilansir oleh The Verge, Apple beralasan tindakan ini dilakukan untuk "mematuhi sanksi pemerintah". Alasan ini justru menimbulkan kecurigaan bahwa Apple hanya mencari dalih untuk tetap memegang kendali.
Dampaknya, hak distribusi pengembang aplikasi tersebut, Daniil Vinogradov, dicabut sepenuhnya. Tindakan ini dianggap sebagai langkah berlebihan dan menjadi preseden buruk bagi para developer independen.
Sang pengembang mengklaim Apple tidak memberikan alasan yang jelas pada awalnya. Hal ini seolah menunjukkan bahwa Apple masih bermain dengan aturannya sendiri dan tidak menghormati proses yang adil.
Padahal, UU Pasar Digital (DMA) Uni Eropa seharusnya memberi pengguna lebih banyak kebebasan, dikutip dari The Verge. Namun, Apple tampaknya justru mencari celah hukum untuk menghindari aturan tersebut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa Apple masih punya kendali besar, bahkan atas aplikasi di luar App Store resmi mereka. Kontrol ketat Apple seolah tidak berubah sedikit pun.
Meskipun aplikasi torrent memang dilarang di App Store resmi, kasus ini situasinya berbeda. Alasan "sanksi" dianggap hanya sebagai tameng untuk membenarkan tindakan sepihak mereka.
Dilaporkan oleh The Verge, inti masalahnya bukan pada aplikasi torrent itu sendiri. Ini lebih tentang seberapa besar kekuatan Apple yang tak tersentuh, bahkan oleh hukum baru sekalipun.
Di halaman GitHub-nya, pengembang menyebut Apple menghapus fungsionalitas distribusinya tanpa peringatan. Ini jelas merusak kepercayaan para developer terhadap platform yang seharusnya lebih terbuka.
Padahal, tujuan utama AltStore PAL adalah untuk bebas dari kendali Apple. Insiden ini menunjukkan Apple masih bisa masuk dan memblokir aplikasi di toko pihak ketiga sesuka hati.
Seperti yang dikutip The Verge, Apple "masih bisa mengendalikan" aplikasi-aplikasi ini. Jika ini benar, maka implementasi DMA di Eropa bisa dianggap sebagai sebuah kegagalan total.
Kejadian ini menciptakan preseden buruk. Apple bisa saja menggunakan alasan serupa untuk menghapus aplikasi lain yang tidak mereka sukai di masa depan, meski di luar App Store.
DMA seharusnya meruntuhkan "taman bertembok" Apple, tapi mereka justru membangun tembok baru. Uni Eropa dituntut untuk segera bertindak tegas agar hal ini tidak terulang kembali.
Ini menjadi pukulan telak bagi ekosistem aplikasi yang lebih terbuka. Nah, menurut kalian, apakah tindakan Apple ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan? (tmtiwow)
Editor : Toar Rotulung