
JAGOSATU.COM - Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan 17 rumah di Kelurahan Pateten Satu, Lingkungan I, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE melihat lokasi serta kondisi masyarakat terdampak, Senin (19/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ign Rudy Theno ST MT MAP, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bitung Forsman Dandel S.Sos MAP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung Rudij Ponamon S.Sos, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Bitung Welmy Pasa Kalangit S.Sos MAP, serta Camat Aertembaga Stenly R. Tatipang S.Sos.
Kehadiran Wali Kota Hengky tersebut, bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terhadap warga yang terdampak musibah sekaligus memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik.
"Ini merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah," ungkap Sekretaris Kota Bitung Rudy Theno.
Menurutnya, Pemkot Bitung berkomitmen memberikan bantuan stimulus kepada warga terdampak sesuai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Walikota tahun 2022.
"Selain bantuan melalui pemerintah, dukungan juga diharapkan datang dari berbagai pihak, termasuk melalui kepedulian pribadi walikota, para kepala perangkat daerah, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung," kata Rudy.
Dikatakan juga, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah penanganan pascakebakaran, termasuk mekanisme pemberian stimulus dan bentuk bantuan lainnya bagi warga terdampak.
"Koordinasi tersebut diperlukan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi bentuk dukungan yang dapat diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak musibah," ujar Rudy.
Lanjut Rudy, Pemkot Bitung memastikan kondisi dan kebutuhan warga terdampak menjadi perhatian, dengan tindak lanjut melalui pembahasan langkah konkret dan penyaluran bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.(*)



