
JAGOSATU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kerukunan Esa Keter Kota Bitung tentang penanggulangan, pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) di Kota Bitung, Selasa (20/10/2026).
Rapat yang membahas isu strategis penanggulangan Napza di Kota Bitung, Ketua Kerukunan Esa Keter Mario Mamuntu S.AB menyatakan keprihatinnya terhadap peredaran Napza di daerah ini. Olehnya, ia mendesak agar hal ini menjadi perhatian bersama dalam pencegahan dan penanganan.
RPDU yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Ganap SE dan dihadiri anggota Komisi I dan II DPRD itu, memandang bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen politik, dukungan anggaran, regulasi yang memadai, serta pengawasan yang konsisten.
DPRD Kota Bitung menegaskan perlunya sebuah gerakan bersama yang terstruktur dan berkelanjutan. Gerakan tersebut harus dipimpin secara konsisten oleh pemerintah daerah, didukung penuh oleh DPRD, dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta aparat penegak hukum.
Tidak hanya itu, gerakan bersama tersebut juga harus diperkuat dengan ketahanan keluarga, peran sekolah, tokoh agama, serta partisipasi aktif masyarakat secara keseluruhan.
RDPU ini turut dihadiri Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bitung, Polres Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung, Kodim 1310 Bitung, BNN Kota Bitung, Kepala Lapas Kelas II Bitung, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, Kasat Pol PP Kota Bitung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung, Dinas Pendidikan Kota Bitung, serta para pihak terkait lainnya.
Dengan adanya RDPU ini, DPRD Kota Bitung berharap terbangun sinergitas dan langkah konkret lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda di Kota Bitung.(hry)



