Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasat Lantas Cantik Dilecehkan, KBPP Polri dan Oknum PNS Saling Serang

A
Kasat Lantas Iptu Shirley B Mangelep
Kasat Lantas Iptu Shirley B Mangelep

JAGOSATU.COM - Pimpinan Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hendra Abarang mengecam keras sikap arogan oknum ASN atau PNS Pemkot Kotamobagu, Sehan Ambaru.


Advertisement

Pasalnya, diduga Sehan mengancam dan melecehkan Kasat Lantas Polres Kotamobagu.

Sehan Ambaru, PNS sekaligus LSM di Kotamobagu. (dok pribadi)

Hendra pun mendesak kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Hendra, postingan yang diunggah Sehan di media sosial Facebook sangatlah arogan dan ada potensi pelanggaran hukum dengan melecehkan Kasat Lantas dan institusi Polri.

"Sikap arogansi kembali dipertontonkan oleh oknum ASN Pemkot Kotamobagu yakni (SA) alias Sehan. Seperti dalam closing statetment dari (SA) di media sosial FB beberapa hari lalu yang sangat melecehkan Kasat Lantas Iptu Shirley B Mangelep dan institusi Polri dalam menjalankan tugas di lapangan," tuturnya.

Advertisement

Kepada manadopost.id (grup jagosatu.com), Selasa (15/3/22), Hendra juga menyimpulkan bahwa yang dilakukan Sehan tidak pantas dan bahasanya memenuhi unsur pengancaman.

“Kami Pimpinan KBPP POLRI Resor Boltim mengecam keras karena kami melihat dan mencermati bahasa yang digunakan oleh (SA) kurang elok dan masuk unsur pengancaman kepada Kasat Lantas dan meminta agar kasus ini diproses sesuai UU yang berlaku di NKRI," urainya.

Untuk itu, mewakili Hendra Tangel SH, Ketua KBPP Polri Resor Boltim, Hendra mengaku memberikan dukungan kepada Kasat Lantas untuk memproses hukum postingan Sehan agar menjadi pelajaran bagi publik.

Advertisement

"Kami juga mensuport Kasat Lantas secara organisatoris karena KBPP Polri adalah bagian dari Polri untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum (SA) ini biar ada efek jera," katanya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku akan mengawal proses hukum sampai tuntas.

"Pimpinan KBPP Polri Resor Boltim siap mengawal kasus ini sampai ada titik jelas proses hukumnya. Biar kejadian serupa dengan melecehkan institusi Polri tidak terjadi lagi serta menjadi pelajaran bersama bagi seluruh masyarakat dalam melakukan aktivitas di sosial media," imbuhnya.

Adapun lanjut Hendra, Pimpinan KBPP POLRI Resor Boltim juga melihat Operasi Keselamatan SAMRAT 2022 yang dilakukan Satlantas Polres Kotamobagu sudah sesuai SOP yang berlaku sehingga statement (SA) yang bernada ancaman sangat disesalkan bisa terjadi.

"Padahal oknum (SA) ini adalah sahabat sekaligus senior kami di Kotamobagu. Setiap warna negara berhak mengemukakan kritik dan pendapat di ruang publik, tetapi ada batasan yang mengatur sesuai regulasi UU ITE yang berlaku di Indonesia meskipun ini masalah publik, pasti ada konsekuensi hukum yang berlaku," tutupnya.

Dilain pihak, Sehan saat dikonfirmasi mengatakan dirinya meragukan kinerja KBPP Boltim dan menyarankan untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan dari pada membela pejabat publik saat dikritisi.

"Sebaiknya KBPP sebagai ormas buat kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan saja daripada cuma nongol pada saat ada problem, kapan KBPP melakukan advokasi-advokasi pada masyarakat dan kepentingan publik? Memediasi kasus-kasus hukum yang terjadi di tengah masyarakat? Jangan cuma muncul statment saat pejabat publik mengkriminalisasi masyarakat dan kemudian kalian tampil membela pejabatnya. Kalau memang itu tujuannya maka jadi pengacara saja," tegas PNS yang juga Direktur LSM Insan Totabuan.

Sekedar diketahui, postingan Sehan di media sosial tertanggal 10 Maret 2022 yang menjadi persoalan sebagai berikut:

"Kasat lantas bilangan ke anak buahmu kalau ba tilang kendaraan yang lengkap surat-suratnya dan hanya pelanggaran karena tidak pakai helm, cukup Surat - surat kendaraan yang ditilang, pakai surat tilang tahan STNK atau SIM bukan motornya yang ikut-ikutan juga ditahan karena itu motor orang mo pake kerja, bilang pa ngana pe anak buah Kase pulang sekarang kita pe ponakan pe motor Jang kita Kase abu pa ibu kasat cantik. Ok." (Buyung Potabuga/can)

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer