Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karantina Pertanian Ternate Menyelamatkan Nuri dari Ancaman

A
Karantina Pertanian Ternate mengamankan satu ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius loris) yang termasuk satwa dilindungi ditemukan petugas di K.M. Labobar rute Sorong-Ternate, Rabu (2/8/2023).
Karantina Pertanian Ternate mengamankan satu ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius loris) yang termasuk satwa dilindungi ditemukan petugas di K.M. Labobar rute Sorong-Ternate, Rabu (2/8/2023).

JAGOSATU.com - Karantina Pertanian Ternate, Maluku Utara (Malut), telah berhasil mengamankan seekor Nuri Kepala Hitam (Lorius loris), yang termasuk dalam satwa yang dilindungi. Nuri ini ditemukan oleh petugas di Kapal Motor Labobar yang berlayar dari Sorong, Provinsi Papua Barat menuju Ternate.


Advertisement

"Sebelumnya kami menahan dan mengamankan burung ini dan telah menjalankan tindakan karantina, tidak ada tanda-tanda hama atau penyakit.

Kami melepaskan burung ini untuk proses lebih lanjut oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), agar dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," ungkap Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif, saat dihubungi di Ternate pada hari Rabu.

Advertisement

Tasrif menjelaskan bahwa petugas karantina hewan menemukan satwa burung ini dalam keadaan bebas, di dalam kotak yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan, sehingga tindakan penahanan dilakukan.

Setelah penahanan, tindak lanjut dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada pemiliknya dan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak melakukan pelanggaran serupa dengan membawa satwa tanpa dokumen yang sah. Proses karantina berikutnya adalah pemeriksaan dan pengamatan.

Hasil pemeriksaan dan pengamatan menunjukkan bahwa Nuri Kepala Hitam tersebut tidak memiliki tanda-tanda hama atau penyakit hewan karantina (HPHK). Sebagai hasilnya, burung tersebut diserahkan kepada BKSDA Maluku Utara oleh Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif.

Advertisement

Serah terima ini adalah contoh dari koordinasi dan kerja sama dengan BKSDA untuk mendukung perlindungan terhadap tanaman dan satwa liar sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan upaya untuk menjaga Maluku Utara dari ancaman penyakit hama.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Wilayah 1 Ternate saat ini sedang melakukan rehabilitasi beberapa ekor satwa yang dilindungi dari hasil sitaan.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Maluku Wilayah 1 Ternate, Abas Urasan, menjelaskan bahwa ada lima ekor Kakatua Putih, dua ekor Nuri Ternate, dan satu ekor Nuri Bayan yang sedang menjalani proses rehabilitasi.

"Beberapa dari burung ini sudah kami tampung dalam kandang setelah diserahkan oleh masyarakat. Hingga saat ini di tahun 2023, belum ada temuan dalam jumlah besar yang kami tangani," ungkapnya.

Abas menjelaskan bahwa beberapa burung yang sudah sehat akan dilepaskan kembali ke alam bebas setelah proses rehabilitasi.

"Sudah ada beberapa ekor Nuri yang sudah dalam kondisi sehat dan bisa dilepaskan. Sementara itu, Kakatua dan Bayan akan kami lepaskan ke habitatnya dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Abas.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer