Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah dan Harga Avtur Pengaruhi Bipih 2027, Ini Daftar per Embarkasi

H
Penulis: Hairil Paputungan❯
GABUNG EMBARKASI BALIKPAPAN: Jemaah Haji Sulawesi Utara disambut kedatangannya kembali ke tanah air oleh Gubernur Yulius Selvanus di Bandara Samratulangi, Manado. (foto:ist)
GABUNG EMBARKASI BALIKPAPAN: Jemaah Haji Sulawesi Utara disambut kedatangannya kembali ke tanah air oleh Gubernur Yulius Selvanus di Bandara Samratulangi, Manado. (foto:ist)

Advertisement

JAGOSATU.COM - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar oleh jemaah mengalami perubahan tahun ini. Delapan embarkasi mengalami kenaikan, sementara enam embarkasi lainnya turun.

Merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025, pada 2026, rata-rata Bipih nasional Rp54.193.806 per Jemaah. Sementara hasil pembahasan Panitia Kerja DPR RI menetapkan rata-rata Bipih 2027 sebesar Rp54.648.825,00 juta per Jemaah.

Artinya rata-rata Bipih nasional naik Rp455 ribu per Jemaah.

Advertisement

Tentu saja angka ini berbeda dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencakup seluruh biaya operasional penyelenggaraan haji.

Pada 2026, DPR dan Pemerintah menyepakti BPIH Rp87,4 juta per Jemaah. Sedangkan pada 2027 ditetapkan rata-rata Rp98,47 juta per orang. Jemaah hanya menanggung sesuai keputusan pemerintah, selebihnya disubsidi lewat Nilai Manfaat Dana Haji.

Perbedaan ini timbul akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia, terutama avtur (bahan bakar pesawat).

Advertisement

Sementara itu Jemaah haji asal Sulawesi Utara pada musim haji 2026 tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 dengan Embarkasi Balikpapan. Pada tahun ini Sulut mengirim 259 jemaah, yang berasal dari 15 kabupaten dan kota. Untuk 2027, belum ada daftar yang dikeluarkan Kantor Kementrian Haji Wilayah Sulut.(dbs/dth)

 

Perbandingan Bipih 2026 dan 2027 setiap embarkasi:

 

Advertisement
Editor : Hairil Paputungan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer