Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Mitos Larangan Menikah di Bulan Maulid, Kemenag Beri Klarifikasi

Tina Mamangkey • 2023-09-27 23:23:45
Ilustrasi pernikahan dalam Islam. (Pixabay:Amrullah Ab)
Ilustrasi pernikahan dalam Islam. (Pixabay:Amrullah Ab)

JAGOSATU.COM - Sebagai masyarakat yang masih menjunjung tinggi norma dan adat budaya, sering kali kita mendengar berbagai mitos yang beredar di sekitar kita. Salah satu mitos yang sering muncul adalah larangan menikah selama bulan Rabiul Awal, yang juga dikenal sebagai bulan Maulid.

Mitos ini meyakini bahwa menikah di bulan Maulid dapat membawa musibah atau kesialan dalam hidup seseorang. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan penjelasan resmi untuk mengatasi mitos ini.

Kemenag menjelaskan bahwa dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Pernikahan bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan biologis manusia, tetapi juga sebagai cara menjaga kehormatan diri.

Dalam Islam, tidak ada larangan untuk menikah di bulan Maulid atau bulan-bulan lainnya. Yang penting adalah niat baik dan melangsungkan pernikahan sesuai dengan syariat Islam. Semua hari dan bulan dalam kalender Hijriah dianggap baik untuk pernikahan.

Kemenag juga mengatakan bahwa menikah di bulan Maulid bisa dianggap sebagai ungkapan cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Ini karena menikah adalah salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Nabi.

Selain itu, Kemenag merujuk pada dalil lain untuk membantah mitos yang menyebut bahwa menikah di bulan Maulid akan mendatangkan kesialan. Hal ini disebutkan dalam kitab Ghayah Talkhis min Fatawi ibn Ziyad, halaman 206.

Dalam kitab tersebut, dijelaskan bahwa syariat Islam tidak melarang percaya pada hari-hari tertentu yang harus dihindari untuk menikah. Namun, yang dilarang adalah meyakini bahwa kesialan atau malapetaka berasal dari makhluk bukan dari Allah.

Dengan demikian, Kemenag menegaskan bahwa tidak perlu khawatir untuk melangsungkan pernikahan di bulan Maulid karena menikah di bulan Maulid tetap diperbolehkan dan tidak akan mendatangkan kesialan atau malapetaka.

Bulan Maulid atau Rabiul Awal adalah bulan istimewa karena Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan ini. Oleh karena itu, banyak umat Islam yang merayakan bulan ini dengan berbagai cara, termasuk merayakannya dengan pernikahan.

Pesan terpenting yang disampaikan Kemenag adalah bahwa berburuk sangka adalah yang seharusnya dihindari, karena dalam ajaran Islam, berburuk sangka dapat membawa keburukan. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Kemenag #kementerian agama #maulid nabi #mitos #pernikahan #aturan #menikah #larangan menikah