Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Ubah Skema Bagasi Jadi Berbasis Jumlah Koper, Mulai Berlaku 1 September 2026

P
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. (Foto: Jawa Pos)
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. (Foto: Jawa Pos)

Advertisement

 

JAKARTA – Perubahan skema bagasi dari sebelumnya berbasis total berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept) dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kebijakan tersebut berlaku untuk tiket yang diterbitkan dan penerbangan mulai 1 September 2026. Dalam konsep yang baru tersebut, bagasi akan dihitung berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimal pada tiap koper, bukan lagi total berat keseluruhan. 

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menuturkan, dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah. "Sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," katanya dalam keterangan resmi.

Advertisement

Garuda juga meningkatkan jatah bagasi gratis di hampir semua kelas. Pada rute domestik, penumpang kelas ekonomi mendapat jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kg. Sedangkan penumpang business dan first class mendapat kuota dua koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kg. Sementara untuk rute internasional, kelas ekonomi memperoleh jatah dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kg. Adapun penumpang business dan first class tetap mendapat kuota dua koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kg.

Standardisasi Layanan

Advertisement

Neil menjelaskan, skema piece concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. "Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," sebutnya.

Garuda juga mengimbau, penumpang memperhatikan jumlah koper dan batas berat maksimal setiap koper sebelum bepergian. Hal itu agar fasilitas bagasi dapat dimanfaatkan secara optimal. (raf/ttg)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari...

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah tudingan pemerintah melakukan penyensoran terhadap liputan aksi demonstrasi di media sosial. Dia menegaskan, tidak ada larangan bagi media massa.....

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

KOMUNITAS sopir truk logistik dan ekspedisi lintas Surabaya–Makassar mengkritik dugaan pengabaian standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dalam insiden terbakar KMP Mutiara Sentosa 2. Mereka menilai proses....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer