Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini Genap Sebulan, Polda Sulut Belum Berani Umumkan Tersangka Tragedi Drag Race Maut 9 Nyawa, Upai

H
Penulis: Hairil Paputungan❯
MENGGANTUNG: Mobil maut pebalap Tiang Ngantung yang menabrak puluhan penonton dan menyebabkan 9 nyawa melayang, 8 luka-luka.  insiden Drag Race Maut Upai makin tidak jelas penyelesaiannya. (foto:ist)
MENGGANTUNG: Mobil maut pebalap Tiang Ngantung yang menabrak puluhan penonton dan menyebabkan 9 nyawa melayang, 8 luka-luka. insiden Drag Race Maut Upai makin tidak jelas penyelesaiannya. (foto:ist)

Advertisement

JAGOSATU.COM - Hari ini 9 September 2026 genap sebulan insiden berdarah Drag Race Maut Upai. Kecelakaan balapan di sirkuit non permanen itu merengut 9 nyawa penonton dan 8 lainnya luka-luka. Kejadiannya adalah pada Minggu 9 Agustus 2026. Ketika mobil balap jenis sedan kelas Free For All (FFA) yang dikemudikan pebalap Tian Ngantung, menghantam puluhan penononton di ujung sirkuit beberapa puluh meter setelah garis finish.

Event bertajuk Open Tournamen Drag Race-Drag Bike Tidar 2026 di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu digelar di Jalan AP Mokoginta. Jalan yang statusnya jalan provinsi itu direkom sebagai lokasi event otomotif level Sulut berhadiah ratusan juta tersebut.

MULAI BERTUGAS: Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto tiba di Bandara Samratulangi Selasa (8/9) kemarin. Tandanya ia akan memulai tugas di Sulut dan sedang ditunggu dua PR besar, Drag Race Maut Upai dan problem PETI akut menahun di Nyiur Melambai. (foto:ist)
MULAI BERTUGAS: Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto tiba di Bandara Samratulangi Selasa (8/9) kemarin. Tandanya ia akan memulai tugas di Sulut dan sedang ditunggu dua PR besar, Drag Race Maut Upai dan problem PETI akut menahun di Nyiur Melambai. (foto:ist)

Advertisement

Hingga sebulan berlalu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut yang mengambil alih penyelidikan belum berani mengumumkan siapa yang harus bertanggungjawab. Dalam suratnya Nomor B/1224/VIII/RES.5/2026/Dit Reskrimsus tertanggal 28 Agustus 2026 telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi pada Selasa 1 September 2026. 

Sebelumnya, pebalap Tiang Ngantung dari Pangeran05 McJoe, Minahasa Utara juga sudah dilakukan dua kali pemeriksaan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sulut, sebagaimana isi surat yang diteken Direkrut Reskrimsus selaku penyidik, Kombes Pol FX Winardi Prabowo SIK, MH.

Selain pebalap, yang diperiksa juga adalah Ketua Panitia Muhammad M Sugeha alias Lucky Sugeha, Pimpinan Lomba, Pengawas Lomba (semuanya perwakilan IMI Sulut), Scutineering (tim teknis mesin pebalap), dan pihak pengamanan Lomba dari Polres Kotamobagu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan yang dimintai konfirmasi siang tadi belum memberi jawaban. Tapi, pekan lalu ia membenarkan pemeriksaan terhadap pebalap dan sejumlah pihak terkait event tersebut di Polda. ‘’Iya, sudah dilakukan klarifikasi kepada mereka. Tapi soal siapa yang dianggap bertanggungjawab atau siapa yang jadi tersangka belum ada. Masih ada pemeriksaan lanjutan,’’ ujar Hasibuan melalui sambungan telepon pekan lalu.

Artinya, sampai genap sebulan Tragedi Drag Race Maut 9 Nyawa Upai, Polda belum berani mengumumkan siapa yang pantas bertanggungjawab atau siapa yang layak dijadikan tersangka. Hilangnya 9 nyawa manusia, dan 8 lainnya luka-luka menuai sorotan berbagai pihak di Sulut.

Semua tertuju pada panitia pelaksana, IMI Sulut dan pihak pengamanan. Termasuk pemberian izin event berskala Sulut itu di jalan raya padat penduduk, tanpa pengamanan memadai.

Sementara itu, salah satu korban luka berat Rina Longkun dikabarkan sudah dipulangkan pihak RSUP Prof Dr RD Kandouw setelah dirawat hampir sebulan. Ia mengalami patah kaki dan harus digips dan beberapa luka di bagian tubuh lainnya. Kabar yang berhembus, biaya pengobatan Rina Longkun, warga Bilalang, Bolmong, itu sebanyak Rp123 juta. ‘’Tadinya pihak Rumah Sakit menolak memulangkan korban sebab tidak ada yang mengaku bertanggungjawab terutama pembiayaan perawatan yang mencapai lebih dari seratus juta rupiah. Tapi, berkat telepon salah satu petinggi di Pemprov Sulut, pihak RSUP akhirnya mengizinkan. Dan kabarnya, biaya itu akan dibayarkan secara menyicil oleh pihak panitia kepada RSUP Kandouw,’’ kata sumber dekat internal kepanitiaan dan IMI Sulut.

Sayangnya, ditanyai soal itu manajemen RSUP Kandouw tutup mulut.

Advertisement
Editor : Hairil Paputungan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer