Yakobus 2:8-13
KASIH ADALAH HUKUM YANG MEMERDEKAKAN
Berkatalah dan berlakulah sepeti orang-orang yang akan dihakimi oleh hukum yang memerdekakan orang. (ayat 12)
Ada hukum yang memerdekakan orang; ada juga hukum yang tidak memerdekakan orang; alias hukum yang membelenggu orang. Hukum yang memerdekakan orang adalah Hukum Kasih yang diajarkan dan diperintahkan oleh Tuhan Yesus untuk kita lakukan. Hukum Kasih adalah intisari dari 10 Hukum, termasuk rinciannya berjumlah ratusan yang disusun para imam semasa pembuangan.Banyaknya rincian hukum Taurat, sehingga tidak seorang pun mampu melakukannya dengan sempurna. Oleh karena itu, hukum Taurat dipahami sebagai hukum yang membelenggu orang.
Memandang muka atau membeda-bedakan orang adalah dosa dan pelanggaran terhadap Hukum Kasih. Sebab Hukum Kasih mengajarkan “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Orang beriman diperintahkan untuk berbuat baik; bukan berbuat dosa. Berbuat baik, berarti bertindak terhadap sesama berdasarkan kasih; semata-mata karena kasih, tanpa melihat latar belakang orang; kaya atau miskin. Berbuat baik kepada sesama, tidak lagi terkait dengan kewajiban memenuhi atau melakukan hukum Taurat. Memperlakukan orang miskin sama dan setara dengan orang kaya adalah tindakan kasih. Sebaliknya, menghormati orang kaya dan menghina serta menyingkirkan orang miskin, itu sama dengan tindakan membunuh; membunuh harkat dan martabat serta hak hidup orang miskin sebagai ciptaan Allah. Siapa pun yang melakukannya adalah berdosa dan pelanggar hukum serta akan dihakimi dengan tidak berbelaskasihan. Sedangkan orang yang berkata dan bertindak sesuai Hukum Kasih dihakimi dengan berbelas kasih.
Hidup kita tidak bebas dari; baik hukum/aturan Gereja maupun hukum/aturan Negara. Lakukan semua hukum/aturan tersebut tanpa tebang pilih; bukan lagi sebagai kewajiban yang mengikat, tetapi sebagai perwujudan kasih. Kasih mesti menjadi nilai tertinggi dan mendominasi dalam setiap perkataan dan perbuatan kita.
Doa : Ya Roh Kudus, urapi kami untuk berkata dan berbuat kepada sesama hanya karena kasih. Amin.
Editor : Alfianne Lumantow