Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menata Pasar, Menjaga Kehidupan

H
Mahyudin Damis
Mahyudin Damis

Advertisement

 

 

Oleh: Mahyudin Damis

Advertisement

Antropolog FISIP UNSRAT Manado

JAGOSATU.COM - Setiap konflik di pasar hampir selalu dimulai dari sesuatu yang tampak. Ada pagar yang dipersoalkan, lapak yang dipindahkan, atau pedagang yang merasa dirugikan. Perhatian publik pun segera tertuju pada siapa yang benar dan siapa yang salah. Padahal, persoalan yang sesungguhnya sering kali berada jauh di balik apa yang terlihat. Yang sedang diuji bukan hanya kebijakan penataan, tetapi kemampuan semua pihak menjaga ruang yang menjadi tumpuan kehidupan ribuan orang setiap hari.

Itulah sebabnya polemik penataan Hanggar Ikan Pasar Bersehati tidak cukup dipahami sebagai perselisihan antara Perumda Pasar dan pedagang. Jika dilihat lebih dalam, masing-masing sedang berdiri di atas tanggung jawab yang berbeda. Perumda berkewajiban menghadirkan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman. Sementara pedagang berusaha memastikan perubahan yang dilakukan tidak menghilangkan kesempatan mereka memperoleh penghasilan. Dua kepentingan itu bukan musuh satu sama lain. Persoalannya adalah bagaimana keduanya dapat dipertemukan.

Advertisement

Dari sudut pandang pengelola, penataan memang tidak bisa terus ditunda. Pasar yang semrawut, saluran air yang terganggu, aktivitas yang meluber hingga mengganggu akses masyarakat, semuanya menuntut pembenahan. Publik tentu berharap ruang belanja yang bersih, aman, dan tertata. Mengabaikan kondisi tersebut sama saja membiarkan persoalan membesar dari waktu ke waktu. Karena itu, keinginan menghadirkan tata kelola yang lebih baik merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Namun, ukuran keberhasilan sebuah penataan tidak hanya ditentukan oleh selesainya pekerjaan fisik. Bagi pedagang, sebuah lapak bukan sekadar tempat meletakkan barang dagangan. Di sanalah hubungan dengan pelanggan dibangun sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun. Perubahan lokasi dapat mengubah arus pembeli, memengaruhi pendapatan, bahkan menentukan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kekhawatiran mereka lahir dari pengalaman hidup yang nyata, bukan semata-mata penolakan terhadap perubahan.

Di sinilah akar persoalannya. Yang berhadapan sesungguhnya bukan keinginan untuk tertib dengan keinginan untuk melawan. Yang bertemu adalah dua pengalaman yang berbeda dalam memandang ruang yang sama. Satu pihak berbicara mengenai pelayanan publik, sementara pihak lain berbicara mengenai keberlangsungan hidup. Ketika kedua cara pandang itu tidak dipertemukan sejak awal, setiap kebijakan mudah dipahami sebagai ancaman, meskipun tujuan akhirnya adalah kebaikan bersama.

Karena itu, langkah berikutnya tidak cukup berhenti pada penataan fisik. Yang sama pentingnya adalah membangun ruang percakapan yang jujur dan setara. Sebelum keputusan diterapkan, pemerintah perlu mendengar kondisi nyata para pedagang: berapa jumlah mereka, bagaimana pola aktivitasnya, dan apa dampak perubahan terhadap usaha yang dijalankan. Sebaliknya, pedagang juga perlu menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Ketika keputusan lahir dari proses saling mendengar, penerimaan akan tumbuh lebih kuat daripada jika keputusan hanya disampaikan setelah semuanya ditetapkan.

Advertisement
Editor : Hairil Paputungan
Sumber : mahyudin damis

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer