Berperan Perjuangkan Status, Guru PPPK di Minahasa Utara Haturkan Terima Kasih Kepada Bupati Dr Joune Ganda

JAGOSATU.CON, AIRMADIDI - "Terima kasih Pak Buati Joune Ganda, terima kasih APKASI." Itu ungkapan tulus sejumlah guru PPPK dan Guru ASN yang nasibnya diperbaiki melalui keputusan pemerintah. Guru, guru PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh akan ditingkatkan statusnya.
Pemerintah pusat baru saja mengumumkan bahwa gaji guru, baik guru ASN maupun guru PPPK akan ditanggung lewat APBN. Status kepegawaian guru PPPK penuh waktu juga segera ditingkatkan menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu dinaikkan jadi Penuh Waktu.
APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) memang giat melakukan lobby ke sejumlah kementrian hingga ke Pimpinan DPR RI untuk memperjuangkan nasib guru yang selama ini menjadi beban APBD terutama guru PPPK.
‘’Mendengar kabar itu, kami para guru PPPK melontarkan rasa sukur dan terima kasih kepada Bupati Joune Ganda yang sudah turut andil berjuang mengangkat nasib guru PPPK jadi ASN, sehingga pemerintah pusat tergerak menaikkan derajat kami," kata Fikita Sirap, STh, Guru PPPK di SD Inpres Kolongan Tetempangan, Kalawat, Minahasa Utara (Minut).
Ucapan terima kasih juga disampaikan Guru ASN di SMP Negeri Wori, Jendry Malingkonor. "Makase banya Pak Bupati Joune Ganda selaku Sekjen APKASI sudah berjuang di pemerintah pusat sehingga status kepegawaian guru ASN ditarik ke pusat," katanya.
Guru ASN lainnya di SD Negeri Maumbi, Amerensi Rumimper, mengatakan hal serupa. "Makase banya Pak Bupati Joune Ganda yang selalu peduli pada nasib guru," ucapnya.
Menurut para guru ASN, dengan dipindahkan status kepegawaian guru ASN ke pemerintah pusat, maka beban gaji mereka tidak lagi jadi tanggungan APBD tetapi jadi tanggungan APBN. "Ini akan lebih baik, tidak lagi jadi beban daerah, dan gaji kami tidak akan terlambat lagi," ujar Amerensia.
Bupati Miut yang juga Sekjen APKASI, Dr. Joune Ganda membenarkan, Pengurus lengkap APKASI belum lama ini melakukan serangkain lobby ke pemerintah pusat di Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan Pimpinan DPR RI untuk memperjuangkan nasib para guru ASN, guru PPPK agar gaji mereka masuk APBN yang selama ini membebani APBD. "Puji Tuhan, lobby lobby itu berbuah manis," kata Joune Ganda.
Di beberapa kabupaten kota, APBD-nya tak sanggup lagi membayar gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu. "Kita dan semua guru patut bersyukur karena semuanya akan ditangani APBN, dan tak lagi membebani APBD.(jpw/dbs/*)
