Dr. Joune Ganda: Pilhut Kearifan Demokrasi Tertua di Minahasa, Jangan Dinodai, Bisa Kualat!

JAGOSATU.COM - Pemilihan Hukum Tua adalah praktik sekaligus kearifan demokrasi tertua di Tanah Minahasa. Ini jangan dinodai dengan praktik-praktik tidak terpuji.
Demikian penegasan Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda menyusul makin dinamisnya tahapan Pemilihan Hukum Tua di Minahasa Utara. "Saya ingatkan, jangan ada yang main - main di Pilhut, ini pesta rakyat yang luhur, demokrasi tertua di Minahasa dengan nilai dan ritual, bisa kualat kalau dinodai," ujarnya.
Dahulu, di Minahasa sebelum berlangsung Pemilihan Hukum Tua (Tonaas), tua tua kampung mengundang para calon untuk bersama mengikuti ritual bersih kampung. Keliling kampung dan berakhir di Watutumotowa untuk ritual menolak bala dan bermohon kepada keamanan dan kesejahteraan kepada Opo Empung.
Kabupaten Minahasa Utara, saat ini sedang dalam tahapan persiapan Pemilihan Hukum Tua untuk 60 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Pemilihan Hukum Tua serentak di Minut dijadwalkan tanggal 7 Desember 2026.
Joune Ganda mengingatkan, semua yang terkait Pilhut di Minut, untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah seperti bantuan sosial sebagai alat cari dukungan. "Jika bantuan pemerintah dipakai untuk memengaruhi pemilih itu pelanggaran berat. Harus segera ditindak dan pencalonan bisa digugurkan," kata bupati.
Diingatkan juga, Penjabat Hukum Tua dan perangkat desa, BPD, Panitia Pemilihan harus benar - benar bersikap netral dan profesional. "Laporkan kalau ada penjabat, perangkat desa, BPD tidak netral," tegas Joune Ganda.
Kepada semua bakal calon hukum tua, diminta menjaga kondusivitas disemua tahapan. "Berpesta demokrasilah dengan aman dan damai," katanya lagi.
Diharapkan, Pilhut 2026 di Minut akan menjadi momentum menumbuhkan tradisi demokrasi yang sehat dan menjadi teladan. "Selamat berpesta demokrasi, rakyatku keluargaku," pungkas Joune Ganda.(dbs/dth/jpr)
