Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Emak-Emak yang Nekat Bakar Toko Emas di Makassar

P
TEMPAT KEJADIAN PERKARA: Polisi menjaga toko emas di Jalan Somba Opu, Makassar, setelah percobaan pencurian kemarin (12/2).
TEMPAT KEJADIAN PERKARA: Polisi menjaga toko emas di Jalan Somba Opu, Makassar, setelah percobaan pencurian kemarin (12/2).

MAKASSAR – Polisi menangkap SU, emak-emak pencuri emas dengan membakar toko di Jalan Somba Opu, Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin (12/2). Diduga, aksi nekat yang dilakukan perempuan 40 tahun itu karena dia terlilit utang. SU beraksi pukul 13.30 WITA. Salah satu saksi, Firman (42) mengatakan, terduga pelaku masuk toko emas dengan membawa botol mineral berisi bensin. 


Advertisement

 

Ibu rumah tangga itu berniat membakar toko tersebut. “Saya lihat waktu sudah terbakar. Panik semua orang, langsung cari air untuk padamkan api,” ucapnya. Setelah beraksi, SU melarikan diri. Sejumlah warga berhasil menangkapnya. “Terus diamankan masuk toko biar tidak diamuk massa,” jelas Firman. Berselang sejam, terduga pelaku dijemput polisi.

Saksi lainnya, Awal (36) menjelaskan, semula SU ingin membeli emas. Setelah mendapatkan perhiasan yang dirasa cocok, terduga pelaku hendak membayar dengan sistem transfer. “Tiba-tiba api menyala. Tidak dilempar dari luar toko. Orang di dalam toko teriak kebakaran,” ujarnya.

Advertisement

 

 

Advertisement

Alasan Beli Perhiasan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan SU. Menurut dia, terduga pelaku datang ke toko emas dengan alasan ingin membeli emas. “Setelah itu emas terkumpul ke wadah, lalu difoto ingin dikirim ke suaminya, namun sama pemilik dicegah begitu,” paparnya.

SU, kata Arya, sudah berniat mencuri emas. Modusnya membakar di toko emas itu. Terduga pelaku sudah membawa botol air mineral berisi minyak. “Ketika api berkobar, orang mulai panik. Lalu, dia bawa lari barang,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, pencurian itu dilakukan karena SU terimpit utang. “Masih kami dalami lagi,” jelas Arya. Selain menangkap SU, polisi juga mengamankan barang bukti emas berbagai model. Nilainya mencapai Rp 2 miliar. (ams/aph/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer