Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miras Oplosan Tewaskan 9 Warga Subang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

P
PENANGANAN KASUS: Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Subang kemarin (12/2).
PENANGANAN KASUS: Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Subang kemarin (12/2).

SUBANG – Pesta minuman keras (miras) oplosan menewaskan sembilan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya kandungan bahan berbahaya dalam miras tersebut.


Advertisement

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (8/2) malam setelah para korban, salah seorang di antaranya perempuan, diduga mengonsumsi miras oplosan jenis gembling yang dicampur dengan serbuk minuman berenergi. "Setelah menerima laporan sehari setelah kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut," ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Subang kemarin (12/2).

 

Mengutip Radar Bandung, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing HS, 49, selaku pemasok miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) di wilayah Subang, dan JM, 50, pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban.

Advertisement

Sementara dua orang lainnya, PNM, 29, dan EH, 18, saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan. Berdasarkan hasil penyelidikan, miras oplosan tersebut dikonsumsi para korban di beberapa lokasi di wilayah Kota Subang.

 

Advertisement

 

Setelah beberapa jam mengonsumsi, para korban mengalami gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas. Para korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan medis. (war/ttg/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer