Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Tekstil Siap Hadapi Kenaikan Permintaan Lebaran

P

Industri tekstil dan produk tekstil yang berbasis padat karya meningkatkan kapasitas produksi untuk menghadapi lonjakan permintaan jelang Lebaran. Kemenperin memastikan performa optimal di lini produk
Industri tekstil dan produk tekstil yang berbasis padat karya meningkatkan kapasitas produksi untuk menghadapi lonjakan permintaan jelang Lebaran. Kemenperin memastikan performa optimal di lini produk


Advertisement

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasasmita memastikan kesiapan industri fesyen menghadapi lonjakan permintaan jelang Lebaran.

Pihaknya telah melakukan pemantauan lini produksi dari hulu hingga hilir terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki nasional. Produk yang dihasilkan diyakini mampu memenuhi kebutuhan pasar.

 

Advertisement

"Setiap tahun, momentum Ramadan dan Idul Fitri selalu diikuti dengan peningkatan konsumsi masyarakat terhadap produk tekstil dan alas kaki. Berdasarkan koordinasi kami dengan pelaku usaha dan asosiasi industri, kapasitas produksi nasional saat ini berada dalam kondisi optimal dan siap memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Agus, kemarin (10/3).

 

Secara ekonomi, industri TPT dan alas kaki termasuk sektor manufaktur prioritas yang memiliki karakter padat karya dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sepanjang 2025, industri TPT mencatatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 3,58 persen secara tahunan (y-on-y) dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 0,97 persen.

Advertisement

Untuk memastikan kesiapan industri menghadapi lonjakan permintaan, Kemenperin menyiapkan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut mencakup pemantauan kapasitas produksi, pengawasan pasokan bahan baku, serta koordinasi distribusi dan logistik. Pemerintah juga melakukan pemantauan berkala terhadap tingkat utilisasi industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki.

"Kami terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta memberikan ruang yang lebih besar bagi produk dalam negeri untuk berkembang di pasar domestik," tambah Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Rizky Aditya Wijaya. (agf/gal/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Vanda Sarundajang: FPSL Dorong Bitung Menuju Kota Wisata

Vanda Sarundajang: FPSL Dorong Bitung Menuju Kota Wisata

FPSL merupakan sarana melestarikan budaya, serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM serta Ekraf.

Pemerintah Kejar Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen di 2027, Andalkan Investasi dan Konsumsi

Pemerintah Kejar Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen di 2027, Andalkan Investasi dan Konsumsi

Pemerintah mulai menyiapkan fondasi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam dua tahun ke depan. Pada 2027, ekonomi nasional dipatok tumbuh di kisaran 5,8-6,5 persen sebagai tahap awal menuju....

Biaya Admin Marketplace Wajib Transparan hingga Prioritaskan UMKM Lokal

Biaya Admin Marketplace Wajib Transparan hingga Prioritaskan UMKM Lokal

Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital di tengah pertumbuhan pesat industri e-commerce nasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer